Bus Wisata Kecelakaan
Kecelakaan Bus Masuk Jurang Magetan: Sugeng Mimpi Lihat Rumah Anaknya Dipasangi Tenda
Kecelakaan bus masuk jurang Magetan telah menyisakan kesedihan bagi korban dan keluarganya.
Secara keseluruhan, Jasa Raharja menyalurkan santunan sebesar Rp 350 juta. Secara simbolis, penyerahan santunan dilakukan di Balai Kota Semarang, Senin kemarin.
Santunan diserahkan oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana bersama Ita.
Pada kesempatan itu, Dewi Aryani menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya pada para keluarga korban. Ia menjelaskan, Jasa Raharja memberi santunan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris.
Selain itu untuk korban luka, pihaknya memberikan jaminan pengobatan maksimal Rp 20 juta untuk setiap korban.
"Santunan sudah diserahkan kurang dari 24 jam, untuk yang luka - luka sudah dirujuk ke Semarang seluruhnya. Kami memberikan jaminan pengobatan maksimal 20 juta untuk setiap korban Kecelakaan bus masuk jurang Magetan ini," ujarnya. (fiq/bud/wan)
Baca juga: Upah Minimum 2023 Ditetapkan, Ini Daftar UMP di Seluruh Indonesia, Papua Barat Naik Rp 82 Ribu
Baca juga: PHRI Kota Tegal Optimis Nataru Tahun Ini Untung Banyak, Berharap Tidak Ada Isu Covid-19 dan PPKM
Baca juga: Ferdy Sambo Bicara Soal Perempuan yang Disebut Bharada E Keluar Rumah Nangis, Bantah Motif Selingkuh
Baca juga: Tim Futsal PAC Sumilir A Juara Liga Futsal PC Kalimanah LDII Purbalingga 2022