Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Pemkab Sukoharjo Gelar Rakor POK APBD, Bupati Ingatkan Ini ke Kepala OPD

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Kabupaten Sukoharjo triwulan IV Tahun Anggaran

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
khoirl muzaki
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Kabupaten Sukoharjo triwulan IV Tahun Anggaran 2022.  

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO- Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Kabupaten Sukoharjo triwulan IV Tahun Anggaran 2022. 

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, agar pelaksanaan APBD tepat waktu, tepat mutu, serta tepat sasaran didukung tertib administrasi yang baik, dilakukan intensifikasi pengendalian kegiatan secara internal oleh masing-masing pimpinan OPD selaku Pengguna Anggaran.

Menurut dia, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan mata rantai yang saling berkesinambungan yang tidak ada putusnya.

"Oleh karena itu, perlu saya tekankan aktivitas pengendalian harus dilakukan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan, " katanya, Selasa (6/12/2022) 

Melalui upaya pengendalian yang sistematis ini, ia berharap kegiatan yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan baik. Ini sebagai bentuk pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Ia mengingatkan hari ini sudah masuk bulan Desember atau memasuki akhir Tahun Anggaran 2022. 

Karenanya ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk bekerja secara maksimal, serta memanfaatkan sisa waktu dengan sebaik-baiknya guna menyelesaikan kegiatan yang sudah direncanakan  di tahun 2022.

Terkhusus bagi OPD yang menangani kegiatan fisik atau konstruksi. 

Kepala OPD harus mampu mencari strategi penyelesaian kegiatan-kegiatan tersebut, namun dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku. Yakni dengan pelaksanaan yang tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi, sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan nantinya. 

Selain itu, kepala OPD juga diminta untuk selalu mengkomunikasikan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan kepada pihak-pihak terkait. 

Sehingga hambatan-hambatan yang ada bisa diatasi dan diselesaikan dengan baik. 

"Saya juga mengimbau  agar penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan SKPD Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan dengan baik, tepat waktu dan akuntabel, " katanya. (*)

Baca juga: 541 Calon PPK di Kudus Jalani Tes Tertulis, Gunakan Sistem CAT Selama 2 Hari

Baca juga: Puisi Buku Harian dari Gurindam Dua Belas Afrizal Malna

Baca juga: Video Lahan Eks Wonderia Semarang Dilirik Kementerian PUPR

Baca juga: Kecelakaan bus masuk jurang Magetan: Sugeng Mimpi Lihat Rumah Anaknya Dipasangi Tenda

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved