Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Ungkap Alasan Kembali Terapkan Tilang Manual di Samping ETLE

Polisi akan kembali menerapkan tilang manual di samping ETLE. Setidaknya hal itu akan diterapkan Polda Metro Jaya.

Editor: rival al manaf
Dok. TMC Polda Metro
Rombongan moge ditilang karena masuk jalur Transjakarta atau busway. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi akan kembali menerapkan tilang manual di samping ETLE.

Setidaknya hal itu akan diterapkan Polda Metro Jaya.

Alasan mereka kembali menerapkan tilang manual adalah merespons pola pengendaraa saat ini.

Baca juga: Tak Terima Pacar Open BO Tak Lewat Dirinya, Pemuda Palembang Dorong Pria Hidung Belang dari Lantai 5

Baca juga: Inilah Usulan Upah Minimum Kota Pekalongan Tahun 2023, Keputusannya Tunggu Gubernur Jateng

Baca juga: Joko Arini Akhirnya Ditemukan Seusai Dua Hari Menghilang, Tewas Mengapung di Sungai Pemali Brebes

Polisi melakukan sosialisasi tilang elektronik dan Operasi Zebra Candi 2022 di Kabupaten Semarang, Jumat (7/10/2022).
Polisi melakukan sosialisasi tilang elektronik dan Operasi Zebra Candi 2022 di Kabupaten Semarang, Jumat (7/10/2022). (POLRES SEMARANG)

Keputusan itu diambil karena banyak pengendara memanipulasi nomor polisi (nopol) di kendaraannya akibat penerapan tilang elektronik dengan bantuan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

“Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol,” ujar Latif, Selasa (6/12/2022).

Tilang manual juga akan diterapkan bagi pelaku balap liar dan pengguna kendaraan berknalpot bising.

Sebelumnya, tilang manual dihapuskan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas kemudian diterapkan secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE statis serta mobile.

Polda Metro Jaya sudah memiliki 11 unit mobil dinas yang dipasangi kamera ETLE.

Mobil tersebut akan berkeliling ke sejumlah titik yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

Baca juga: Babak 16 Besar Piala Soeratin U-17 Jateng, Persijap Jepara Hadapi Persiharjo Sukoharjo

Baca juga: Viral Pria Rese Pukuli Orang di Genuk Semarang, Ini Penjelasan Kapolsek

"Sudah siap, dan ini akan di-trial ke masyarakat untuk melakukan peningkatan pada Rabu ini. Sudah ada total 11 unit, di Tangerang Selatan sudah ada satu," ujar Latif.

ETLE mobile ini akan secara efektif dioperasikan untuk menindak pelanggar lalu lintas pada 13 Desember 2022.

"Launching nanti tanggal 13 Desember 2022, belum hari ini. Diundur karena masih menunggu kegiatan pak Kapolda sama pak Kapolri," pungkas Latif. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Tilang Manual Akan Kembali Diterapkan, Ini Alasannya…", 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved