Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Dewan Mengevaluasi Proyek Infrastruktur di Blora, Subroto: Selalu Terkesan Terburu-buru

Terlambatnya beberapa pekerjaan infrastruktur, menurut DPRD Kabupaten Blora, akan memberikan dampak lain beberapa sisi lain tidak maksimal.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Blora, Subroto. 

"Jadi hal-hal yang kurang di tahun ini ataupun tahun sebelumnya bisa dibenahi di tahun depan," imbuh Subroto.

Baca juga: Optimalkan PAD, BPPKAD Blora Sosialisasikan Pajak Restoran 10 Persen

Pihaknya menargetkan, perencanaan paket pekerjaan infrastruktur selesai pada Februari 2023.

"Sehingga peraturan administrasi itu di tri wulan pertama harus sudah selesai."

"Jadi tri wulan kedua sudah bisa action."

"Karena ini yang kami dorong, selalu perencanaan belum jadi, apakah ini faktor SDM yang kurang atau ada hal yang lain."

"Bisa juga nanti ambil luar kota untuk mempercepat perencanaan tersebut," jelas Subroto.

Pihaknya pun merekomendasikan beberapa hal terkait perbaikan proses dalam pembangunan infrastruktur di tahun mendatang.

"Secara perencanaan, di tahun depan bisa dilaksanakan di awal tahun."

"Sehingga pada tri wulan pertama itu sudah selesai perencanaan."

"Merekomendasikan kepada Dinas PUPR, rekanan yang memiliki riwayat buruk agar diblacklist atau tidak bisa mengikuti lelang proyek tahun berikutnya," pungkas Subroto. (*)

Baca juga: Kesaksian Suparni Warga Desa Siwal Sukoharjo, Istri Pelaku Dijemput Seseorang Selepas Bom Bandung

Baca juga: Deklarasi SMP Kristen 2 Salatiga Jadi Sekolah Ramah Anak, Karena Ini

Baca juga: Kades Hingga PPL di Kabupaten Semarang Dapat Motor Dinas, Ini Pertimbangan Bupati Ngesti Nugraha

Baca juga: Robi Kesusahan Beli STB di Salatiga, Pemilik Toko: Baru Datang, Setengah Jam Langsung Ludes

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved