Berita Blora
Optimalkan PAD, BPPKAD Blora Sosialisasikan Pajak Restoran 10 Persen
alam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak restoran, pemerintah kabupaten Blora melalui BPPKAD kabupaten Blora
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak restoran, pemerintah kabupaten Blora melalui BPPKAD kabupaten Blora melakukan sosialisasi pajak restoran 10 persen.
Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, Slamet Pamuji mengungkapkan, sosialisasi awal dilakukan dengan mengundang pengusaha restoran/rmh makan pada bulan September 2022 di wilayah kabupaten Blora dengan narasumber dari KPK.
"Sosialisasi ini dimaksudkan memberikan pemahaman pada masyarakat atas kewajiban membayar pajak 10 persen pada setiap pembelian makanan/minuman di restoran/RM," ucap Slamet Pamuji kepada tribunmuria.com, Selasa (6/12/2022).
Dijelaskannya, pengusaha makanan/minuman sebagai pemungut pajak restoran akan menerima dari konsumen/pembeli dan menyetorkan pajak dimaksud ke rekening kas daerah.
Sosialisasi tersebut selanjutnya dilakukan melalui penyebarluasan informasi terkait pajak restoran untuk memberikan edukasi pada masyarakat terkait adanya kewajiban pajak restoran dimaksud.
"Selain itu juga memberikan pemahaman pada masyarakat akan pentingnya arti pajak daerah sebagai salah satu kontributor PAD kabupaten blora yang pada akhirnya pajak akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah," jelas Slamet Pamuji. (kim)
Baca juga: Penerimaan Pemkab Batang dari DBHCHT Tahun 2023 Akan Naik Jadi Rp 13 Miliar
Baca juga: Tribun Sejarah : Tradisi Unik Potongan Kepala Musuh sebagai Mas Kawin dan Piala
Baca juga: Terima Predikat A Reformasi Birokrasi, Gubernur Ganjar Dorong MPP Fungsikan Digitalisasi
Baca juga: Artis Asal Solo Bintangi Film Bergenre Horor Qorin, Diharapkan Meledak di Kota Bengawan
Pekerja Migran ke Korea Selatan Terus Meningkat, Ini Gaji Per Bulannya |
![]() |
---|
Resmikan Pembangunan Sarana Air Bersih dan Bansos di Desa Kalangan, Ini Kata Kabareskrim Polri |
![]() |
---|
Kuliner Khas Blora, Kabareskrim Polri: Jika Sudah Ada Nasi Jagung dan Ikan Asin yang Lain Nggak Enak |
![]() |
---|
Gerombolan Pemuda Bersenjata Serang 5 Warga Semarang di Ruko, 2 Orang Dirujuk ke RS, 3 Rawat Jalan |
![]() |
---|
PMD Blora Anggap Masa Jabatan 6 Tahun Kades Belum Maksimal karena Pandemi |
![]() |
---|