Berita Nasional
Tersangka Lelang Jabatan Pemkab Bangkalan Tiba di Kantor KPK, Bupati Abdul Latif Tidak Diborgol
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah ditangkap tim penyidik, Rabu (7/12/2022).
Terpisah, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh mengatakan, pihaknya telah mencegah enam orang bepergian ke luar negeri.
Mereka adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan beberapa kepala dinas.
Seperti Kepala Dispermasdes Hosin Jamili, Kepala DPUPR Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim, Kepala Disperinaker Salman Hidayat, dan Kepala BKPSDA Agus Eka Leandy.
"Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK,” kata Saleh.
Mereka dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 13 Oktober 2022 hingga 13 April 2023. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Bupati Bangkalan Abdul Latif Tiba di KPK, Bawa Koper dan Belum Diborgol
Baca juga: Last Minute Proyek Trotoar Jalan Pemuda Jepara, DPUPR: Sekarang Sudah 82 Persen
Baca juga: Dewan Mengevaluasi Proyek Infrastruktur di Blora, Subroto: Selalu Terkesan Terburu-buru
Baca juga: Kesaksian Suparni Warga Desa Siwal Sukoharjo, Istri Pelaku Dijemput Seseorang Selepas Bom Bandung
Baca juga: Deklarasi SMP Kristen 2 Salatiga Jadi Sekolah Ramah Anak, Karena Ini