Kasus Kekerasan
Derita Perempuan di Jawa Tengah, Dibenturkan ke Tembok, Ancaman Dibunuh hingga Dipaksa VCS
LRC-KJHAM Jawa Tengah merilis data tahunan terkait kekerasan terhadap perempuan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Ilustrasi. Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM, Nihayatul Mukharomah saat penyampaian situasi kekerasan terhadap perempuan, di Kota Semarang, Kamis (25/11/2021).
Pemerintah segera membuat peraturan turunan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Mengalokasikan anggaran untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Memperkuat gerakan masyarakat sipil dalam kerja-kerja penghapusan kekerasan terhadap perempuan," tandasnya. (*)
Baca juga: LRC–KJHAM Mulai Kampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Baca juga: LRC-KJHAM: dalam Tiga Tahun Terakhir, Kekerasan terhadap Perempuan Terus Meningkat
Baca juga: Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan
Berita Terkait