Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Kekerasan

Derita Perempuan di Jawa Tengah, Dibenturkan ke Tembok, Ancaman Dibunuh hingga Dipaksa VCS

LRC-KJHAM Jawa Tengah merilis data tahunan terkait kekerasan terhadap perempuan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Ilustrasi. Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM, Nihayatul Mukharomah saat penyampaian situasi kekerasan terhadap perempuan, di Kota Semarang, Kamis (25/11/2021). 

Pemerintah segera membuat peraturan turunan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Mengalokasikan anggaran untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Memperkuat gerakan masyarakat sipil dalam kerja-kerja penghapusan kekerasan terhadap perempuan," tandasnya. (*)

Baca juga: LRC–KJHAM Mulai Kampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Baca juga: LRC-KJHAM: dalam Tiga Tahun Terakhir, Kekerasan terhadap Perempuan Terus Meningkat

Baca juga: Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved