Berita Semarang
Gudang Penimbunan BBM Solar di di Pangkalan Truk B 12 Genuksari Digrebek Polisi
PPNS BPH Migas dan Bag Hukum bersama Unit 3.2 Direktorat Ekonomi Baintelkam Polri grebek gudang penimbunan BBM solar bersubsidi di Pangkalan Truk B 1
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- PPNS BPH Migas dan Bag Hukum bersama Unit 3.2 Direktorat Ekonomi Baintelkam Polri grebek gudang penimbunan BBM solar bersubsidi di Pangkalan Truk B 12 Genuksari Kecamatan Genuk Kota Semarang.
Penggerebekan dilakukan pada pukul 17.50 Senin (12/12/2022). Proses penggerebekan dipimpin langsung Direktorat Ekonomi Baintelkam Polri yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Hendriarto.
Penggerebekan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Saat ini Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan.
" Saya membenarkan.Sekarang sedang diperiksa," ujarnya, Selasa (13/12/2022).
Menurut data yang diberikan ke awak media barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa diantaranya solar subsidi sejumlah sekitar 44,2 Kiloliter dan beberapa truk modifikasi. Selain itu polisi juga mengamankan sepuluh orang terduga tersangka.
"Barang bukti dan terduga tersangka dibawa ke Dirkrimsus Polda Jateng untuk penanganan lebih lanjut," tandasnya.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo membenarkan ada 10 orang yang diduga terlibat. Polisi hingga saat ini belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.
"Masih kami dalami dan kami periksa," tandasnya.
Baca juga: Polisi Bongkar BBM Ilegal di Semarang, Ada Barang Bukti Solar Subsidi 44 Ribu Liter
Baca juga: Hasil Persebaya Surabaya Vs Persik Kediri Liga 1 2022, Derby Jatim Berakhir Tanpa Pemenang
Baca juga: Update Pembunuhan PNS Semarang Iwan Boedi, Keluarga Temukan Tempat Diduga Korban Bertemu Pelaku
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Pamularsih Semarang Seorang Pejalan Kaki Tewas di Tempat