Berita Magelang

Rencanakan Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang, Pelaku Belajar dari Kasus Munir dan Kopi Maut Mirna

Referensi ini diperoleh tersangka dari kasus serupa yakni kasus aktivis Munir, kopi sianida Mirna dan sate sianida Bantul.

TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita
Tersangka saat digiring satuan polisi untuk konferensi pers di Ruang Media Mapolresta Magelang, Selasa (06/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Kasus pembunuhan berencana satu keluarga di Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, terus bergulir.

Polresta Magelang masih menunggu hasil koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mungkid Magelang terkait rencana rekonstruksi atau reka ulang.

"(Rekonstruksi) nanti nunggu hasil koordinasi dengan kejaksaaan," kata Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun, kepada wartawan di Mapolresta Magelang, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Pemuda Magelang yang Habisi Seluruh Keluarganya Ternyata Sudah Lama Rancang Aksi, Tak Ada Penyesalan

Rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan guna memperoleh keterangan, data, atau petunjuk dari kasus melibatkan tersangka berinisial DDS (22).

Kasus pembunuhan itu menyita publik sekitar dua pekan terakhir karena tiga korban meninggal dunia bersamaan.

Hasil pengakuan dan penyidikan, DDS membunuh tiga korban dengan cara diracun menggunakan zat kimia Sianida.

Semua korban adalah keluarga kandung tersangka, yakni ayah, Abas Ashar (28), ibu, Heri Riyani (54) dan kakak perempuan, Dea Khairunisa (25).

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022)
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Sangat terencana


Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polresta Magelang, Plt AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, DDS sudah memiliki niat membunuh keluarganya sejak 15 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Beberapa hari  kemudian muncul ide membunuh menggunakan racun.

Tersangka mencari tahu bahan kimia berbahaya yang bisa digunakan untuk membunuh melalui internet.

"Pada 17 November 2022 tersangka menemukan bahan kimia di Google dan langsung memesan lewat market place.

 Nama bahan kimia itu arsenik.

Dua hari kemudian barang tiba dan langsung disimpan," jelas Setyo.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved