Berita Kriminal
Baru 3 Bulan Kerja, Sopir Bunuh Majikan di Rumah Dua Lantai Karena Ingin Kuasai Hartanya
Seorang sopir membunuh majikannya di rumah dua lantai di kompleks perumahan Griya Inti Sentosa, Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara
TRIBUNJATENG.COM - Seorang sopir membunuh majikannya di rumah dua lantai di kompleks perumahan Griya Inti Sentosa, Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2022) malam.
Sopir berinisial H itu baru 3 bulan bekerja dan langsung ingin menguasai harta majikannya.
Akibatnya dua lansia menjadi korban dalam aksi penyekapan dan pembunuhan itu.
Korban tewas adalah lansia perempuan berusia 76 tahun dengan inisial M.
Baca juga: Saksi Ungkap Hasil Tes Poligraf Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Sambo dan Putri Terindikasi Bohong
Baca juga: Keluarga dan Pengacara Temukan Tempat yang Diduga Jadi Lokasi Pembunuhan Iwan Boedi PNS Semarang
Baca juga: Update Pembunuhan PNS Semarang Iwan Boedi, Keluarga Temukan Tempat Diduga Korban Bertemu Pelaku
Sementara korban luka lansia 66 tahun berinisial R dilarikan ke rumah sakit.
Kedua lansia penghuni rumah dua lantai tersebut menjadi korban dari aksi keji sopir mereka sendiri, yaitu H.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Kejadian bermula pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, tersangka H disuruh oleh korban R untuk langsung pulang ke rumah setelah mengantar ke suatu tempat.
Sesampai di rumah, H ternyata justru membekap M dan mengikatnya.
"Pada saat sampai di rumah kurang lebih jam 16.00 WIB, tersangka ini disambut salah seorang pemilik rumah inisial M," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya.
"Dia ketuk-ketuk masuk, pada saat masuk korban (M) ini langsung dibekap," ungkap Febri.
M dibekap dan disekap sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Di sela-sela penyekapan, H bahkan sempat memukul rahang M sebanyak dua kali hingga akhirnya korban meregang nyawa.