Polisi Tembak Polisi

Saksi Ungkap Hasil Tes Poligraf Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Sambo dan Putri Terindikasi Bohong

Saksi ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkap hasil tes poligraf atau uji kebohongan para terdakwa kasus pembunuhan berencana

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berpelukan disela-sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Brigadir J diketahui sempat mencarikan bayi laki-laki untuk diadopsi Putri Candrawathi dan Ferdy sambo 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Saksi ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkap hasil tes poligraf atau uji kebohongan para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Lima tersangka yang menjalani tes poligraf atau uji kebohongan itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Awalnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Aji membeberkan scoring hasil tes poligraf para tersanga.

Aji kemudian mengungkapkan hasil tes Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurutnya, nilai tes Sambo adalah -8, sementara nilai Putri -25. 

Adapun untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Aji mengatakan pemeriksaan dilakukan sebanyak dua kali.

Hasil pemeriksaan pertama menunjukkan nilai +9, sementara untuk pemeriksaan kedua nilai -13. 

Senada, Bripka RR juga melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali. Ia mendapatkan nilai +11 untuk pemeriksaan pertama dan nilai +19 untuk pemeriksaan kedua.

"Untuk terdakwa Richard +13 dilakukan satu kali," kata Aji.

Jaksa kemudian meminta penjelasan terkait skor tersebut. Aji lantas menjelaskan bahwa nilai plus menandakan bahwa terperiksa jujur. Sedangkan nilai minus menandakan terperiksa berbohong.

Dalam catatannya, Aji menyebut Sambo dan Putri terindikasi bohong.

"Dari skoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong? jujur atau antara bohong dan jujur?," tanya jaksa lagi.

"Untuk hasil +NDI (No Deception Indicated) tidak terindikasi berbohong," ungkap Aji. "Kalau Sambo terindikasinya apa?," cecar hakim. "Minus, terindikasi berbohong," kata Aji. "Putri?" tanya jaksa lagi. "Indikasi bohong," jawab Aji.

Adapun Richard dan Ricky dinyatakan memberikan keterangan jujur. "Pertanyaan yang pertama berkaitan dengan 'saudara Ricky apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata Yosua?' Kemudian yang kedua apakah melihat Sambo menembak Yosua?" kata Aji.

"Yang pertama indikasinya apa?" tanya jaksa. "Jujur," jawab Aji. "Kalau misalnya yang kedua?" tanya jaksa lagi. "Jujur," jawab Aji. "Berarti Pak Sambo menembak?" tanya jaksa. "Ricky tidak melihat Sambo menembak," jawab Aji.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved