Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Miliarder Dadakan Tol Yogya Bawen

Kandangan Semarang Desa Miliarder Dadakan, Mutiah Semringah Dapat Rp 1,36 Miliar: Buat Hari Tua

Warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Mutiah (60), semringah mendapatkan Rp 1,36 miliar.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: galih permadi
PEMKAB SEMARANG
Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari secara simbolis memberikan tanda pembayaran ganti rugi tanah terdampak Tol Yogyakarta-Bawen kepada warga setempat di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KABUPATEN SEMARANG - Warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Mutiah (60), semringah mendapatkan Rp 1,36 miliar.

Mutiah salah satu warga Kandangan yang menjadi miliarder dadakan lantaran terdampak Tol Yogyakarta-Bawen

Desa Kandangan Semarang kini dikenal sebagai desa miliarder dadakan karena banyak warga mendapatkan uang ganti rugi dengan nominal miliaran rupiah. 

Mutiah mengaku akan menggunakannya untuk hidup di hari tua dan dibagikan ke anggota keluarganya.

“Saudara kan ada lima, jadi mau dibagi-bagi.

Sudah sulit cari uang juga, sehingga saya simpan untuk hari tua,” ungkapnya.

Sementara itu, Mbah Soelijah (84) ternyata sudah punya rencana khusus terkait uang miliaran rupiah yang diterimanya.

Warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang itu antara lain mau berangkat umroh.

Mbah Soelijah mendapatkan uang senilai Rp 3,42 miliar dari ganti rugi pembebasan proyek Tol Yogya-Bawen.

Baca juga: Kisah Ambar Buruh Pabrik di Bawen Semarang Jadi Miliarder Dadakan: Bingung Uangnya Mau Buat Apa

Warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapatkan tanda terima ganti rugi pembebasan tanah terkait proyek Tol Yogya-Bawen di Balai Desa Kandangan, Selasa (13/12/2022).
Warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapatkan tanda terima ganti rugi pembebasan tanah terkait proyek Tol Yogya-Bawen di Balai Desa Kandangan, Selasa (13/12/2022). (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA)

Dia mengambil dana tersebut di Balai Desa Kandangan melalui rekening yang diberikan BNI, Selasa (13/12/2022).

“Alhamdulillah, senang mendapat rezeki ini,” ungkapnya.

Dia menambahkan, belum terpikir apapun untuk memanfaatkan uang dari pembebasan lahan perkebunan berisi pohon jati seluas 2.000 meter miliknya tersebut.

Soelijah menjawab iya ketika ditanyai apakah uangnya akan disimpan saja dahulu untuk saat ini.

Baca juga: Sugini Warga Bawen Semarang Tak Sangka 2 Anaknya Jadi Miliarder Dadakan, Bingung Buat Apa: Kaget

“Insya Allah rencana umrah, namun sebelum mendapat ini memang sudah punya rencana untuk umrah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Geneng, Desa Kandangan, Purnomo (54) juga mendapatkan uang ganti rugi dari rumahnya tersebut sebesar Rp 2 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved