Berita Semarang
Ditreskrimsus Polda Jateng Peroleh Informasi Solar Subsidi Dijual untuk Kapal di Tanjung Emas
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng temukan jalur distribusi solar.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng temukan jalur distribusi solar bersubsidi yang ditimbun di Pangkalan Truk B 12 Genuksari Kecamatan Genuk Kota Semarang.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan barang barang bukti solar bersubsidi yang diamankan dari hasil penindakan Bareskrim Polri dan BPH Migas di lokasi penimbunan sebanyak 44 kiloliter.
"Ada beberapa orang yang sudah diamankan berjumlah 10 orang. Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangkanya. Tidak semua orang ditetapkan tersangka," ujarnya, Kamis (15/12/2022).
Menurutnya, solar bersubsidi itu didistribusikan di pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Berdasarkan informasi yang diterimanya solar itu dijual ke kapal-kapal.
"Solar subsidi yang dijual ke kapal-kapal itu harganya bedanya jauh dengan solar industri," tuturnya.
Dikatakannya, proses pembelian solar bersubsidi dilakukan terduga pelaku dengan metode kitiran atau membeli di setiap SPBU. Pihaknya masih mendalami di SPBU pelaku membeli solar bersubsidi dan berapa nilai harganya.
"Ada struk pembelian BBM juga. Tapi jumlahnya belum tahu," ujarnya.
Ia mengatakan sesuai aturan pembelian solar bersubsidi untuk kendaraan roda enam dibatasi maksimal 200 liter. Namun pihaknya masih mendalami berapa jumlah bbm solar bersubsidi yang dibeli oleh terduga pelaku.
"Jangan-jangan pelaku membeli 200 liter solar bersubsidi setiap SPBU. Kami menyita truk tangki besar, dan ada juga kami menyita truk tangki kecil yang sudah di modifikasi," tandasnya. (*)
Respon Penyelenggara Umroh Soal Wacana Umroh Terbang Langsung Via Bandara Ahmad Yani Semarang |
![]() |
---|
STIFERA dan Thammasat University Jalin Kerjasama di Bidang Farmasi |
![]() |
---|
Jembatan Kaligawe Semarang Dibongkar, Polisi Ujicoba Rekayasa Arus Selama Tiga Hari |
![]() |
---|
Pangdam IV/Diponegoro Sebut Koleksi di Istana Buah Sultan Agung Semarang Lebih Lengkap |
![]() |
---|
Meninggal Karena Sakit, Ahli Waris Guru Honorer di Semarang Dapat Santunan Rp 42 Juta |
![]() |
---|