Berita Semarang
RSI Sultan Agung Semarang Buka Suara, Berikut Penyebab Awal Polemik Berujung Penganiayaan dr Astra
Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dr Agus Ujianto menjelaskan kronologi berdasarkan kacamata rumah sakit.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dr Agus Ujianto menjelaskan kronologi berdasarkan kacamata rumah sakit.
Kronologi bermula pada Kamis (4/9/2025), ketika pasien umum T bersama suaminya, Dias yang juga seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung Semarang (FH Unissula), masuk ke ruang rawat inap rumah sakit dengan jadwal persalinan pada Jumat (5/9/2025).
Jadwal tersebut didasarkan pada hasil konsultasi dengan dokter S dan dokter Astrandaya Ajie (dr Astra).
Baca juga: Dokter Astra Cuti dari Layanan Pasien Pascaintimidasi oleh Dosen Unissula
Pada Jumat (5/9/2025), pasien dan dr Astra telah sepakat menjalani persalinan dengan metode Intra Lumbar Analgesia (ILA), teknik pembiusan lokal di area tulang belakang untuk mengurangi rasa nyeri saat persalinan.
Namun saat proses persalinan berlangsung, pasien akhirnya melahirkan dengan bantuan dr S dan tenaga kesehatan rumah sakit.
“Hal itu dikarenakan dokter A datang terlambat, sehingga metode ILA tidak dilaksanakan."
"Situasi tersebut kemudian memicu kemarahan Dias kepada dokter Astra,” tutur dr Agus.
Pihak rumah sakit menegaskan telah memfasilitasi dialog antara pasien, tenaga medis, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah, IDI Kota Semarang, Komite Medik, serta dekan fakultas kedokteran dan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Dias disebut menyampaikan terima kasih kepada dokter S dan dr Astra serta mengajukan permohonan maaf.
Namun saat pertemuan, dr Astra tak hadir.
Meski begitu, manajemen mengakui dr Astra telah menempuh jalur hukum.
“Kami berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara bijak."
"RSI Sultan Agung akan terus berbenah dan mempersembahkan pelayanan kesehatan terbaik,” ujarnya.
Baca juga: Dokter Astra Dianiaya Muhammad Dias Dosen Unissula Semarang Alami Trauma dan Harus Cuti
Terpisah, Kuasa Hukum dr Astra, dr Hansen menjelaskan, kejadian itu meninggalkan luka mendalam baik secara fisik maupun psikis, sehingga dr Astra untuk sementara tidak dapat menjalankan profesinya sebagai tenaga medis.
“Peristiwa ini sangat memukul dr Astra."
Pesatnya Perkembangan Mal di Semarang Bikin Belanja Lebih Mudah |
![]() |
---|
Dua Ton Sampah Organik per Hari Disulap Jadi Maggot Bernilai Ekonomi di Kota Semarang |
![]() |
---|
Pejalan Kaki Kewalahan Menyeberang di Area Tugu Muda, Dishub: Akan Kami Kaji untuk Disempurnakan |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Iko Mahasiswa Unnes: Saksi Sebut Dilempar Tongkat hingga Isi CCTV RS Kariadi |
![]() |
---|
Kota Semarang Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Senin 15 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.