Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

RSI Sultan Agung Semarang Buka Suara, Berikut Penyebab Awal Polemik Berujung Penganiayaan dr Astra

Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dr Agus Ujianto menjelaskan kronologi berdasarkan kacamata rumah sakit.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
UPDATE PENGANIAYAN - Ilustrasi Gedung RSI Sultan Agung Semarang. Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dr Agus Ujianto buka suara menjelaskan kronologi berdasarkan kacamata rumah sakit dalam kasus penganiayaan terhadap seorang dokter oleh dosen FH Unissula. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dr Agus Ujianto menjelaskan kronologi berdasarkan kacamata rumah sakit.

Kronologi bermula pada Kamis (4/9/2025), ketika pasien umum T bersama suaminya, Dias yang juga seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung Semarang (FH Unissula), masuk ke ruang rawat inap rumah sakit dengan jadwal persalinan pada Jumat (5/9/2025).

Jadwal tersebut didasarkan pada hasil konsultasi dengan dokter S dan dokter Astrandaya Ajie (dr Astra). 

Baca juga: Dokter Astra Cuti dari Layanan Pasien Pascaintimidasi oleh Dosen Unissula

Pada Jumat (5/9/2025), pasien dan dr Astra telah sepakat menjalani persalinan dengan metode Intra Lumbar Analgesia (ILA), teknik pembiusan lokal di area tulang belakang untuk mengurangi rasa nyeri saat persalinan.

Namun saat proses persalinan berlangsung, pasien akhirnya melahirkan dengan bantuan dr S dan tenaga kesehatan rumah sakit. 

“Hal itu dikarenakan dokter A datang terlambat, sehingga metode ILA tidak dilaksanakan."

"Situasi tersebut kemudian memicu kemarahan Dias kepada dokter Astra,” tutur dr Agus.

Pihak rumah sakit menegaskan telah memfasilitasi dialog antara pasien, tenaga medis, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah, IDI Kota Semarang, Komite Medik, serta dekan fakultas kedokteran dan hukum. 

Dalam pertemuan tersebut, Dias disebut menyampaikan terima kasih kepada dokter S dan dr Astra serta mengajukan permohonan maaf.

Namun saat pertemuan, dr Astra tak hadir.

Meski begitu, manajemen mengakui dr Astra telah menempuh jalur hukum. 

“Kami berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara bijak."

"RSI Sultan Agung akan terus berbenah dan mempersembahkan pelayanan kesehatan terbaik,” ujarnya.

Baca juga: Dokter Astra Dianiaya Muhammad Dias Dosen Unissula Semarang Alami Trauma dan Harus Cuti

Terpisah, Kuasa Hukum dr Astra, dr Hansen menjelaskan, kejadian itu meninggalkan luka mendalam baik secara fisik maupun psikis, sehingga dr Astra untuk sementara tidak dapat menjalankan profesinya sebagai tenaga medis.

“Peristiwa ini sangat memukul dr Astra."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved