Berita Karanganyar
Bupati Juliyatmono Bangga Jokowi Pilih Rumah di Colomadu, Kemungkinan 2023 Mulai Dibangun
Presiden Jokowi dikabarkan memilih rumah di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, selepas tak lagi menjabat sebagai Presiden RI
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Dasar dari pemberian rumah itu adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden. Selain itu, ada pula Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden.
Terkait pembangunan rumah dari negara untuk Jokowi, Juliyatmono mengatakan sesuai prosedur bahwa pengadaan tanah dilakukan oleh Menteri Sekretaris Presiden (Mensesneg).
Juliyatmono mengatakan tanah tersebut sudah dibayar termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Tokoh Penting
Saat ini calon lokasi rumah tersebut masih berupa lahan kosong ditumbuhi rerumputan.
Juliyatmono menyebut, kemungkinan tahun 2023 nanti rumah tersebut akan mulai dibangun.
Luasnya lahan sekitar 2.000-3.000 meter persegi.
Juliyatmono menyebut masyarakat Karanganyar bangga.
"Karena wilayahnya sebagai tempat tinggal tokoh penting. Dampaknya akan sangat positif. Karena beliau tokoh yang setiap saat akan menghadirkan banyak tamu-tamu, konsultasi, minta saran, nasihat itu pasti akan terus berkelanjutan. Sehingga Colomadu menjadi terus berkembang," terangnya. (Tribunjateng/ais/tribunsolo.com)