Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Cabuli Anak Tiri hingga Melahirkan Bayi, Pria Asal Kedung Jepara Terancam 15 Tahun Penjara

Ancaman hukuman itu bakal dijalani pria asal Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara itu, atas perbuatannya menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah um

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda

Kemudian, kepala desa tersebut meminta tersangka ke balaidesa.

"Di sana ia benar-benar mengaku telah menghamili korban. Pengakuannya sudah tiga kali," kata kepala desa tersebut saat ditemui tribunmuria.com di Mapolres Jepara.

Setelah mengakui aksi bejatnya ini, tersangka dijemput Satreskrim Polres Jepara untuk dijebloskan ke penjara. Hingga kini pantauan tribunmuria.com, tersangka masih menjalani pemeriksaan.(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved