Berita Jepara
Cabuli Anak Tiri hingga Melahirkan Bayi, Pria Asal Kedung Jepara Terancam 15 Tahun Penjara
Ancaman hukuman itu bakal dijalani pria asal Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara itu, atas perbuatannya menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah um
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
Kemudian, kepala desa tersebut meminta tersangka ke balaidesa.
"Di sana ia benar-benar mengaku telah menghamili korban. Pengakuannya sudah tiga kali," kata kepala desa tersebut saat ditemui tribunmuria.com di Mapolres Jepara.
Setelah mengakui aksi bejatnya ini, tersangka dijemput Satreskrim Polres Jepara untuk dijebloskan ke penjara. Hingga kini pantauan tribunmuria.com, tersangka masih menjalani pemeriksaan.(*)
Halaman 3 dari 3