Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Populer

5 Berita Populer 2022: Pedagang Bakso Pura-pura Jatuh hingga Nenek Penemu Tas Isi Uang Jutaan Rupiah

5 Berita Populer 2022: Pedagang Bakso Pura-pura Jatuh hingga Nenek Penemu Tas Isi Uang Jutaan Rupiah

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Facebook HOT News
5 Berita Populer 2022: Pedagang Bakso Pura-pura Jatuh hingga Nenek Penemu Tas Isi Uang Jutaan Rupiah 

5 Berita Populer 2022: Pedagang Bakso Pura-pura Jatuh hingga Nenek Penemu Tas Isi Uang Jutaan Rupiah

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini 5 berita populer 2022 Tribun Jateng.

Tak terasa tahun 2022 akan segera berakhir.

Sepanjang tahun berbagai macam berita populer pemberitaan Tribunjateng.com.

Beragam isu dan topik hangat diperbincangkan.

Mulai dari gosip artis, peristiwa, politik, teknologi, ekonomi, hingga olahraga.

Berikut Tribunjateng.com rangkumkan 5 berita populer 2022:

Nenek Penemu Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah Ditangkap Polisi, Berikut Kronologinya

Polisi di Pangkalpinang saat memeriksa barang bukti tas yang dikubur di belakang rumah pelaku pada Rabu (5/1/2022) malam.
Polisi di Pangkalpinang saat memeriksa barang bukti tas yang dikubur di belakang rumah pelaku pada Rabu (5/1/2022) malam.((Dok. Tim Naga Polres Pangkalpinang.))

TRIBUNJATENG.COM, BABEL - Seorang nenek berinisial NU (60) ditangkap polisi setelah menemukan tas berisi uang jutaan rupiah.

Kronologi penangkapan itu bermula karena Nenek tersebut tidak ada itikad baik untuk mengembalikan.

Peristiwa itu terjadi Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Diketahui, tas tersebut milik Ety Mujiawati (48), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Denok Bawa Pulang Emas 24 Karat Saat Mengikuti Donor Darah Yang Digelar Porinti Semarang


Baca Selengkapnya



25 Tahun Jadi Jaksa, Asep Terkaget-kaget Lihat Ekspresi Herry Wirawan saat Dengar Hukuman Mati: Beda



Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati dituntut hukuman mati.(Dok. Kejati Jabar)
Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati dituntut hukuman mati.(Dok. Kejati Jabar)(Dok. Kejati Jabar)

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Ekspresi Herry Wirawan saat persidangan menjadi bahan perbincangan.

Herry tetap sangat tenang ketika mendengar ia dituntut hukuman mati dan kebiri kimia.

Melihat ekspresi datar Herry Wirawan, jaksa sampai terkejut dan tak habis pikir.

Hal itu diungkapkan jaksa berpengalaman, Asep N Mulyana.

Ia bercerita, selama 25 tahun menjadi jaksa di Kejaksaan Tinggi, ia menyebut ekspresi Herry Wirawan lain daripada yang lain.


Baca Selengkapnya



Tiap Ada yang Datang Panti Pijat Ini Jadi Gelap Gulita, Akhirnya Warga yang Nyamar Jadi Tamu. . .

Ketua RW 01 Abdul Aziz saat menunjukan lokasi penggerebekan panti pijat prostitusi di Sawangan Baru, Rabu (12/1/2022)
Ketua RW 01 Abdul Aziz saat menunjukan lokasi penggerebekan panti pijat prostitusi di Sawangan Baru, Rabu (12/1/2022)(KOMPAS.com/M Chaerul Halim)

TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Warga menggerebak panti pijat di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Adapun aksi penggerebekan ini terjadi pada Selasa (11/1/2022) malam kemarin.

Menurut Ketua RW setempat, Abdul Azis, mengatakan, penggerebekan semalam dilakukan oleh warga secara spontan.

Baca juga: 25 Tahun Jadi Jaksa, Asep Terkaget-kaget Lihat Ekspresi Herry Wirawan saat Dengar Hukuman Mati: Beda

Baca juga: Pak Bupati Jalan-jalan Bawa Duit Haram Rp 1 Miliar dalam Koper di Mal


Baca Selengkapnya



Viral Pedagang Bakso Diduga Pura-pura Jatuh Supaya Warga Kasihan, Sempat Bangun Ubah Posisi Ember



Viral Pedagang Bakso Diduga Pura-pura Jatuh Supaya Warga Kasihan
Viral Pedagang Bakso Diduga Pura-pura Jatuh Supaya Warga Kasihan(Facebook HOT News)

TRIBUNJATENG.COM - Video tukang bakso motor keliling diduga pura-pura jatuh viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Nisa Anisa di grup HOT NEWS pada Kamis (3/2/2022).

Dalam video rekacam CCTV itu, terlihat seorang pedagang bakso keliling yang menaiki motor.

Pedagang bakso itu melintas di sebuah perkampungan padat.

Baca juga: Banyak Orang Cilacap dan Jawa Barat Masuk JLS Kebumen Cuma Mau Balap Liar


Baca Selengkapnya



AKBP Dalizon: Tiap Bulan Saya Setor 300 Sampai 500 Juta ke Atasan, Bila Telat Ditagih via WA



Terdakwa kasus dugaan gratifiksi fee proyek pada Dinas PUPR Muba 2019, AKBP Dalizon kembali jalani persidangan.
Terdakwa kasus dugaan gratifiksi fee proyek pada Dinas PUPR Muba 2019, AKBP Dalizon kembali jalani persidangan.(SRIPOKU.COM/Chairul Nisyah)

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG -- Fakta mengejutkan terjadi pda persidangan yang melibatkan mantan Kapolres yang mengaku setiap bulannya setor dari Rp 300 Juta hingga Rp 500 Juta ke atasan.

Polisi berpangkat AKBP ini mengaku setor ke atasa setiap tanggal 5 tiap bulannya, apabila terlambat ditagih melalui WA

Dan proses penagihan melalui Wa tersebut dijadikan bukti dalam persidangan.

Itulah fakta  dalam sidang AKBP Dalizon  terbaru  yang terungkap pengakuan mantan Kapolres OKU Timur itu.

AKBP Dalizon yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penerimaan suap atau fee mengungkap pengakuan adanya aliran dana hingga ratusan juta yang wajib disetorkan setiap bulannya ke atasan. 


Baca Selengkapnya


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved