Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Jelang Libur Nataru, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Terbaru Mulai 19 Desember 2022

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan atau naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 19 Desember 2022:

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Dokumentasi PT KAI Daop 5 Purwokerto
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto - Jelang Libur Nataru, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Terbaru Mulai 19 Desember 2022 


Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. 


Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.


Untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin tersebut KAI Daop 5 Purwokerto menyediakan layanan vaksinasi bagi pelanggan. 


"Total terdapat 3 lokasi yang melayani vaksinasi baik di stasiun maupun di klinik kesehatan KAI di dekat stasiun. 


Ketiga tempat tersebut yang melayani vaksinasi adalah Stasiun Purwokerto, Klinik Mediska Kroya dan Klinik Mediska Kutoarjo," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.


Adapun jam pelayanan adalah Senin-Kamis pukul 08.00 – 16.00 WIB, Jumat-Minggu pukul 08.00-15.00 WIB. 


Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA serta layanan vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.


"KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini. 


KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat," katanya. (jti) 


 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved