Berita Kriminal
Keraton Kasunanan Surakarta Kecurian, Ini Daftar Barang yang Hilang, Ada Peninggalan Pakubuwono XII
Kasus dugaan pencurian di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat resmi dilaporkan ke kepolisian.
Pelapor yakni putri Sri Susuhunan Paku Buwono XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi.
Dia mengajukan aduan kasus dugaan pencurian ke Mapolresta Solo, Rabu (21/12/2022).
Devi ditemani kuasa hukumnya Sapto Dumadi Ragil Rahardjo saat mengajukan aduan.
Aduan yang disampaikan Devi kemudian berbuah Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor STBP/931/XII/2022/Reskrim dengan soal dugaan tindak pidana pencurian.
"(Kami mengadukan kasus dugaan) pencurian dengan kekerasan menurut dugaan kami," kata Sapto kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Ilustrasi Ucapan Hari Ibu di Instagram Jokowi: Nahyan Berkaus Kutang, Kucing Oyen dan Lotto-lotto
• Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 6 Halaman 31 32: Puisi Hidupku Penuh Warna Karya D. Karitas
Adapun pihak pelapor saat ini masih dalam proses identifikasi terkait barang-barang yang hilang dalam kasus dugaan pencurian.
Sapto menerangkan sampai saat ini total kerugian yang diakibatkan dari kasus dugaan tersebut belum bisa dipastikan.
Kendati demikian, nominal kerugian bisa mencapai di atas Rp100 juta.
"Kalau menurut Gusti Devi lapornya (nominal kerugian) Rp150 juta," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Cerita Keraton Solo Dibobol Maling Versi Putri Pakubuwono XIII : Pencuri Incar Koleksi Jarik Kuno,