Berita Purbalingga
Ini Catatan Ulama di Purbalingga Akhir Tahun yang Disampaikan ke Bupati Tiwi
Para alim ulama dan pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Purbalingga mengadakan Perkumpulan di Aula Pondok Pesantren Darussalam, Desa Cipawon, Kecam
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Para alim ulama dan pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Purbalingga mengadakan Perkumpulan di Aula Pondok Pesantren Darussalam, Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Selasa (27/12/2022) malam.
Pada Halaqoh tersebut, dirumuskan ada 4 catatan kepada Bupati Purbalingga untuk bisa menjadi bahan masukan kebijakan pemerintah daerah.
Juru Bicara Ulama Halaqoh, Ulil Archam menyampaikan, 4 catatan tersebut, di antaranya:
Kesatu, ulama sangat mendukung program Pemkab Purbalingga.
Baca juga: Konfercab GP Ansor Demak Diundur, Ini Respons Kader Akar Rumput
Terutama mewujudkan Purbalingga sehat, Purbalingga kuat dan Purbalingga hebat dengan terus bersinergi dengan para ulama dan tokoh agama di Purbalingga.
Kedua, dari sisi ekonomi perusahaan yang ada di Purbalingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan lancar dan menurunkan angka kemiskinan.
"Dari sisi ekonomi Purbalingga Sehat memang bisa dilampaui, akan tetapi dari sisi moral, akhlak dan pergaulan bebas menjadi keprihatinan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Ia menambahkan, keprihatinan yang dimaksud yakni banyaknya angka perceraian, dan banyak bermunculan LGBT.
Baca juga: FOKUS: Rob dan Pembiaran Eksploitasi Air Tanah
Ketiga, banyak pabrik di Purbalingga tetapi belum diberi fasilitas ibadah yang sesuai.
Keempat, pentingnya bersatunya ulama dalam mengawal keberlangsungan pembangunan yang mengarah pada tercapainya visi misi Purbalingga.
"Dari beberapa catatan tersebut, maka kami memberikan rekomendasi kepada Ibu Bupati," jelasnya.
Ulil melanjutkan, rekomendasi tersebut, Pertama, Bupati menginstruksikan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Purbalingga memberikan fasilitas ibadah yang memadai.
Yakni sesuai dengan kapasitas atau jumlah karyawan dengan waktu istirahat yang cukup.
Kedua, Bupati mencegah perkembangan kasus perilaku seksual yang menyimpang yakni LGBT/Homoseksual/Lesbian melalui regulasi yang jelas.
Ketiga, Ia merekomendasikan melanjutkan kebijakan-kebijakan untuk Pondok Pesantren, madrasah Diniyah, TPQ dan Dewan Asatidz yang sudah berjalan dengan baik.