Fokus
FOKUS: Rob dan Pembiaran Eksploitasi Air Tanah
Banjir rob dan abrasi di wilayah pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura) masih menjadi persoalan yang hingga kini belum terselesaikan.
Penulis: m nur huda | Editor: m nur huda
Tajuk Ditulis Oleh Jurnalis Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM - Banjir rob dan abrasi di wilayah pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura) masih menjadi persoalan yang hingga kini belum terselesaikan.
Data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah 2017-2021 abrasi sudah menggerogoti daratan Pantura dari Brebes hingga Rembang seluas 8.002 hektar.
Di Brebes, daratan menjadi lautan sudah seluas 2.387 hektare, di Kota Semarang mencapai 1.944 hektare, Kota Tegal seluas 29 hektare, Kabupaten Tegal seluas 68,78 hektare, Pemalang seluas 138,8 hektare, Kabupaten Pekalongan seluas 40,25 hektare, Kota Pekalongan seluas 25,33 hektare, Batang seluas 67,32 hektare.
Di Kendal seluas 206,5 hektare, Demak seluas 2.215 hektare, Pati seluas 360,9 hektare, Rembang seluas 71,18 hektare.
Baca juga: Akses Jalan Terputus Karena Rob, Warga Bedono Demak Terpaksa Naik Perahu Untuk Keluar Dari Rumah
Baca juga: Ribuan Rumah di Pesisir Pantura Tergenang Rob, Kini Seminggu 2 Kali
Baca juga: LIPSUS HARI INI: Banjir Rob dan Abrasi Menggerogoti, 8.002 Hektare Daratan Pantura Jadi Lautan
Dampak yang dirasakan oleh masyarakat pesisir akhir-akhir ini kian berat. Faktanya, banjir rob makin sering terjadi. Abrasi makin ganas dan terus menggerogoti daratan. Bahkan dalam sebulan bisa terjadi rob 3 kali. Ketika bulan purnama, air rob menggenangi daratan dan makin lama keringnya.
Rumah-rumah yang terdampak rob dan abrasi sudah berkali-kali lantainya ditinggikan oleh pemiliknya secara mandiri hingga dibuat 2 lantai. Namun upaya itu hanya untuk menunda waktu.
Tak sedikit kawasan permukiman yang kini berubah menjadi lautan. Tercatat, sudah puluhan desa dikosongkan. Kondisi ini terjadi di Kota Tegal, Kota Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang, Demak, dan sebagainya.
Di Kabupaten Demak, abrasi dan banjir rob terbilang paling parah di Jawa Tengah. Ada empat kecamatan terdampak rob dan abrasi yaitu Kecamatan Wedung, Bonang, Sayung dan Karangtengah.
Seluruh daerah yang terdampak abrasi itu, daratan yang dahulu berupa persawahan danĀ permukiman penduduk termasuk pemakaman leluhur, seluruhnya kini menjadi lautan.
Beberapa upaya juga telah dilakukan oleh pemerintah, mulai upaya pembuatan sabuk pantai, kemudian normalisasi sejumlah sungai berhilir ke laut, hingga penanaman mangrove. Namun langkah tersebut belum memberikan hasil.
Sementara itu, telah diketahui bahwa sejumlah faktor yang memengaruhi terjadinya abrasi dan rob di antaranya karena perubahan iklim, penurunan permukaan tanah, dan lapisan es di Kutub Utara yang mencair membuat permukaan air laut meninggi. Namun, faktor terbesar adalah penurunan muka air tanah yang mencapai 10 sentimeter pertahun.
Ketika berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, tapi ada satu masalah yang seolah semuanya tutup mata yakni eksploitasi air tanah yang memengaruhi penurunan tanah. Faktanya, sampai hari ini pengambilan air tanah oleh berbagai sektor industri masih berlangsung.
Sejumlah pemerintah daerah memang sudah membuat Peraturan Daerah (perda) mengenai larangan pengambilan air tanah untuk industri, namun faktanya aturan tersebut lemah dalam penegakannya.
Tapi, pengambilan air tanah oleh pihak industri juga bukan tanpa alasan, sebab pemerintah belum mampu menyediakan suplai air bersih yang memadai. Jangankan mencukupi kebutuhan industri, untuk memenuhi suplai keperluan rumah tangga saja sering mampet.
Langkah tepat yang dapat dilakukan untuk paling tidak mengurangi dampak penurunan muka air tanah dalam jangka panjang adalah membangun pusat-pusat pengolahan air bersih yang khusus menyuplai untuk kebutuhan industri. Jika itu tak dilakukan, ya wassalam. (*)