Berita Kriminal
Misteri Penemuan Jasad Mahasiswa di Kebun Karet, Pamit Main Ditemukan Tewas Dengan 58 Luka Tusuk
Penemuan mayat mahasiswa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan Rabu (28/12/2022) masih menyisakan misteri.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penemuan mayat mahasiswa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan Rabu (28/12/2022) masih menyisakan misteri.
Pasalnya korban yang diketahui bernama Robi Oktavian bin Ali Syarif umur 21 tahun itu sebelumnya pamit pergi ke rumah teman.
Tak heran penemuan mayatnya membuat keluarganya merasa syok.
Terlebih ditemukan 58 luka tusukan di badan mahasiswa tersebut.
Baca juga: Terlalu Berkendara Ke Tengah Jalan, Satu Orang Pencari Rumput Tewas Dalam Kecelakaan Adu Banteng
Baca juga: Alprih Priyono Dinilai Suka Atraksi Dengan Ular Kobra, Panji Petualang: Kami Sudah Beda Visi Misi
Baca juga: Tertahan di Karimunjawa Karena Cuaca Ekstrem Wisatawan Mancanegara Justru Senang, Ini Penyebabnya
Jasad Robi ditemukan tewas di Desa Raja Barat Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (28/12/2022).
Saat ditemukan kondisi mayat pria tersebut tanpa busana dan penuh luka tusuk.
Jasad tak bernyawa tersebut tergeletak di kebun karet warga, dan ditemukan seorang petani setempat saat dirinya menyadap getah karet sekira pukul 06.00 WIB, Rabu (28/12/2022).
Kronologis penemuan mayat mahasiswa PTS ini bermula saat Mahlil seorang petani karet warga Desa Raja Barat ke kebun miliknya,
Setiba di pondok ia melihat sesosok mayat lelaki tertelungkup tanpa busana dalam keadaan sudah kaku.
"Di tubuh korban berlumuran darah yang sudah mengering. Kami bersama warga langsung melaporkan ke Kades dan aparat kepolisian," ungkapnya, Rabu (28/12/2022)
Menerima laporan tersebut aparat kepolisian langsung melakukan identifikasi mendatangi olah TKP.
Ditemukan tisu basah, baby oil, baju kemeja putih serta celana bahan dasar warna hitam sekitar tubuh korban.
Mayat tersebut telah dilakukan evakuasi ke RS Pratama Kecamatan Tanah Abang.
Dari penelusuran petugas Polres PALI, terungkap mayat tersebut bernama Robi Oktavian bin Ali Syarif umur 21 tahun warga dari Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal.
"Korban diduga menjadi korban pembunuhan. Karena berdasarkan dari keterangan dokter di RS Pratama, korban mengalami luka tusukan dengan benda tajam sebanyak 58 kali," ungkap Kapolres PALI, AKBP Efrannedy didampingi Kasi Humas AKP Ardiansyah saat mengunjungi RS Pratama Kecamatan Tanah Abang, Rabu.