Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Mengajukan Set Top Box Gratis dari Pemerintah Cuma Modal KTP dan KK

Cara mengajukan Set Top Box gratis dari pemerintah cuma modal KTP.Masyarakat kurang mampu akan mendapat Set Top Box gratis dari pemerintah.

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
tribunnews
Cara Mengajukan Set Top Box Gratis dari Pemerintah Cuma Modal KTP dan KK 

- Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.

Berikut persyaratan agar mendapatkan bantuan STB gratis, di antaranya.

* Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

* Tergolong rumah tangga miskin

* Mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap

* Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

* Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Simak cara dapat set top box gratis atau STB gratis dari kominfo.

Masyarakat pengguna televisi harus beralih dari TV analog ke TV digital, maka bisa mengajukan ke pemerintah agar dapat set top box gratis.

Masyarakat masih bisa menggunakan TV tabung dengan dibantu perangkat set top box (STB).

Selain itu, sebagian masyarakat kurang mampu akan menerima bantuan STB gratis dari Kominfo.

Untuk memperoleh bantuan STB tersebut, masyarakat dapat mengecek terlebih dahulu, apakah Anda sebagai penerima bantuan atau tidak.

Seandainya masyarakat kurang mampu dan tidak menerima bantuan STB tersebut maka dapat mengajukan lewat link resmi.

1. Cek Bantuan STB

Untuk mengetahui Anda menerima bantuan STB gratis dapat dicek melalui laman resmi Kominfo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved