Berita Tegal
Narkoba Jadi Kasus Paling Dominan di Tegal, Rahmad Hidayat: Secara Umum Naik 19 Persen
Sepanjang 2022, kasus narkoba tercatat paling dominan dari sedikitnya 189 kasus pidana yang terjadi di Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Polres Tegal Kota menggelar konferensi pers akhir tahun di Aula Deviacita Mapolres Tegal Kota, Jumat (30/12/2022).
Sepanjang 2022, tercatat ada sebanyak 189 kasus yang terjadi di Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tindak pidana pada tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 19 persen.
Baca juga: Razia Narkoba di Tempat Karaoke Tegal, Satu Tamu Positif Konsumsi Obat-obatan
Pada 2021 sebanyak 159 kasus, sedangkan pada 2022 sebanyak 189 kasus.
"Meski begitu penyelesaian juga mengalami kenaikan 27 persen. Pada 2021 hanya 125 kasus yang terselesaikan, tahun ini sebanyak 159 kasus," katanya.
AKBP Rahmad menjelaskan, ada tiga kasus yang menonjol pada 2022, yaitu kasus narkoba, penipuan dan aniaya berat.
Narkoba tercatat ada sebanyak 43 kasus, tahun sebelumnya ada 44 kasus.
Penipuan tercatat ada sebanyak 27 kasus, tahun sebelumnya ada 19 kasus.
Baca juga: Kejari Purwokerto Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai dari Sajam, Narkoba Hingga Miras
Aniaya berat tercatat ada sebanyak 16 kasus, tahun sebelumnya ada 15 kasus.
"Tiga kasus tersebut adalah yang paling menonjol pada tahun ini.
Kami juga selalu mengimbau agar masyarakat terus waspada akan tindak pidana yang bisa terjadi di sekeliling kita," ungkapnya. (fba)