Berita Banyumas
Kejari Purwokerto Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai dari Sajam, Narkoba Hingga Miras
Kejaksaan Negari (Kejari) Purwokerto, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara pidana yang sudah inkrah, Jumat (23/12/2022)
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kejaksaan Negari (Kejari) Purwokerto, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara pidana yang sudah inkrah, Jumat (23/12/2022).
Sejumlah barang bukti perkara pidana yang dimusnahkan seperti, puluhan senjata tajam (Sajam), 30 hanphone berbagi merek, 4.272 butir obat psikotropika, 165 botol minuman keras (miras), 2.241 gram ganja, 59.22 gram sabu sabu, 143.66 tembakau sintetis, dan 93 buah kosmetik.
Pemusnahan baran bukti dilakukan di halaman depan Kejari Purwokerto dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Purwokerto, disaksikan Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan, Bupati Banyumas Achmad Husein, dan dari pejabat Polresta Banyumas..
Kajari Purwokerto Sunarwan, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dari 129 perkara pidana satu perkara tindak pidana ringan (tipiring) selama tahun 2022.
"Pemusnahan barang bukti atas perintah majelis hakim supaya dimusnahkan dan perkaranya sudah inkrah," kata Sunarwan kepada Tribunbanyumas.com.
Adapun perkara pidana tersebut seperti kejahatan narkoba, kejahatan pidana lainya, peredaran obat tanpa ijin, dan tindak pidana ringan.
Dalam pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar, dipecahkan dan digergaji dilakukan oleh Kajari, Ketua DPRD, Bupati Banyumas, dan pejabat Polresta Banyumas. (jti)Â
Serbuan Laron di Jembatan Rawalo-Cindaga Banyumas, Pengendara Terpaksa Menuntun Kendaraan |
![]() |
---|
KPU Banyumas Lantik 993 Anggota PPS, Bupati Achmad Husein: Jaga Independensi |
![]() |
---|
Pakar Hukum Pidana Unsoed Soroti Kasus Ponakan Bunuh Paman di Banyumas, Padahal Pemicu Sepele |
![]() |
---|
Maling Velg dan Ban Mobil di Rumah Kost Purwokerto Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Jembatan Kalipelus Arcawinangun Purwokerto yang Ambrol Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|