Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Resmi Hentikan PPKM, Jokowi Tak Lagi Beri Pembatasan Kerumunan

Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat ini.

Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Muhammad Sholekan
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait persiapan terakhir pesta pernikahan Kaesang-Erina di Ndalem Wuryaningratan Solo, Minggu (4/12/2022).   

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12/2022).

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Wacana PPKM Dihapuskan, Mbak Ita: Tunggu Edaran Resmi dari Pusat

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

Baca juga: Pemerintah Segera Cabut PPKM, Jokowi Tunggu Kajian Menteri Pekan Ini

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata dia.

Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Putuskan Cabut PPKM Mulai Hari Ini"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved