Berita Selebriti

Senyuman Lebar Nikita Mirzani, Bisa Kembali Bertemu Anak Setelah 3 Bulan Terpisah

Nikita Mirzani keluar dari Rutan Kelas IIB Serang setelah majelis hakim PN Serang membebaskan terdakwa kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Editor: deni setiawan
Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani. 

TRIBUNJATENG.COM, SERANG - Nikita Mirzani bersyukur dapat berkumpul kembali bersama keluarga, utamanya anaknya.

Dia tak bisa menyembunyikan rasa kangen terhadap anaknya seusai menjalani masa penahanan di Rutan Kelas IIB Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Dia terbebas dari hukuman atas dasar keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.

Baca juga: Ini Alasan Hakim Membebaskan Nikita Mirzani dari Tuntutan Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Akhirnya Nikita Mirzani keluar dari Rutan Kelas IIB Serang setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Serang membebaskan terdakwa kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis (29/12/2022).

Nikita keluar dari pintu utama Rutan Serang pada pukul 18.30 didampingi sahabatnya Fitri Salhuteru dan pengacaranya Fahmi Bachmid.

Saat keluar, Nikita memberikan senyuman lebar kepada sejumlah fans dan awak media yang menunggu di depan pintu Rutan Serang.

Sebelum pulang ke rumah dan bertemu anak-anaknya, Nikita terlebih dahulu mampir ke kantor Ormas Pemuda Pancasila Banten di Jalan Ahmad Yani Kota Serang.

Baca juga: Tangis Nikita Mirzani Langsung Sujud Syukur Dinyatakan Bebas Hari Ini

Nikita Mirzani Kangen Anak

Kepada awak media, Nikita sangat senang karena dapat berkumpul kembali dengan keluarga dan anak-anaknya setelah berpisah selama hampir 3 bulan.

"Kalau senang pasti senang karena akhirnya bisa kembali lagi ke rumah."

"Ketemu sama anak-anak yang selama 2 bulan lebih 2 minggu ini aku terpenjara di Rutan Serang, atas atau atas kesalahan apa juga bingung gitu kan?"

"Tapi ya sudah ikutin saja alurnya sampai hari ini akhirnya," ujar Nikita seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Terancam Lumpuh Jika Tak Segera Operasi

Nikita pun mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Serang yang telah memutuskan bahwa penuntutan perkara yang menjeratnya dianggap tidak sah.

"Aku juga mau ngucapin."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved