Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Baru Kerja 5 Hari, AK Warga Adipala Cilacap Ini Sudah Gondol 8 Handphone Dagangan

Pelaku mengambil 8 handphone dan ini diketahui pemilik konter setelah beberapa kali dilakukan melalui rekaman CCTV.

ISTIMEWA/TRIBUN JATENG
ILUSTRASI pelaku kejahatan ditangkap pihak kepolisian. 

AK mengaku bahwa handphone itu dijual dengan lebih murah atau di bawah harga pasaran.

"Karena butuh mau untuk dijual kembali."

"Yang sudah jadi uang ada 6 handphone, sisanya 2 belum laku," ungkap AK.

Atas perbuatanya, AK dijerat Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (*)

Baca juga: Berikut Ini Catatan Satgas Nataru Pertamina: Konsumsi BBM dan LPG di Jateng Meningkat

Baca juga: YLBHI: Perppu Cipta Kerja Pelengkap Ugal-ugalan Pemerintah, Cuma Fasilitasi Pemodal

Baca juga: UPDATE Seleksi Calon Sekda Karanganyar, BKPSDM: 8 Pelamar Lolos Uji Kompetensi

Baca juga: Kendaraan Dari Semarang Dialihkan, Pantura Kudus Masih Digenangi Air Setinggi 60 Sentimeter

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved