Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Perampokan di Batang : Komplotan Bandit Lampung Bersua di Lapas Kedungpane Semarang & Survei Target

Komplotan perampok asal Lampung diduga telah melakukan sejumlah aksi perampok di berbagai daerah.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Komplotan perampok asal Lampung diduga telah melakukan sejumlah aksi perampok di berbagai daerah.

Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut. Terakhir, mereka melakukan aksinya di rumah juragan telur dan pakan ternak di Kluwih, Bandar, Batang. 

Setiap aksinya, acapkali mereka selalu melakukan survei matang selama berhari-hari.

Begitupun dalam aksi mereka di rumah juragan di Bandar, Batang. 

Mereka rupanya memilih rumah mewah dengan pemilik yang cukup terpandang di kampungnya. 

"Iya mereka survei dulu sebelum beraksi, saat di Bandar mereka survei selama seminggu," kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo saat konferensi pers di Polda Jateng, Senin (2/1/2023).

Para pelaku dari satu rumah juragan tersebut berhasil menggasak sejumlah emas, uang tunai Rp108 juta, tas mewah dan beberapa barang berharga lainnya.

Total kerugian yang dialami sang juragan ditaksir Rp200 juta. 

Setelah itu mereka kabur ke  Bekasi untuk membagi hasil perampokan di kawasan pinggiran kabupaten Batang itu.

"Ya kami kumpulan bukti-bukti dari rekaman CCTV, dan keterangan saksi, mereka kami tangkap di Bekasi dibackup tim Jatanras Polda Jateng," bebernya.

Diakuinya, para tersangka merupakan asli Jawa tapi lahir di Lampung.

Mereka biasa melakukan aksi di daerah Jawa sehabis itu lari ke Lampung.

"Ahamdulillah, mereka dalam kasus ini belum sempat lari ke Lampung," tuturnya.

Pelaku Aris alias ACU, mengaku, bertemu para Komplotannya di lapas Kedungpane Semarang.

Ia sendiri seorang residivis pencurian kabel dan motor.

Sudah empat kali bolak-balik masuk penjara di Pati dan Semarang.

"Ya ketemu temen-temen di lapas Kedungpane Semarang, lalu merencanakan perampokan bareng," katanya.

Kronologi lengkap perampokan,  para pelaku bersiap-siap membawa senjata api lalu  pergi ke lokasi dengan mengendarai  Toyota Avanza warna abu-abu , Kamis, 22 Desember 2022, sekira pukul 23.00 WIB.

Setiba di lokasi, mereka memarkirkan mobilnya berjarak 10 meter dari rumah juragan Kaji Pelet, Jumat, 23 Desember 2022 pukul 00.30.

Gerbang pagar rumah terkunci, keempat orang tersangka  masuk dengan melompat pagar
pembatas bagian depan rumah.

Selepas itu merusak pintu samping rumah dengan menggunakan batang kayu berukuran empat meter yang ditemukan di sekitar lokasi rumah. 

Selepas berhasil masuk ke dalam rumah, para pelaku menodongkan pistol kepada anak juragan pelet bernama Alfian (25). 

Sedangkan haji Pelet sempat bersembunyi di kamar mandi beserta istri dan anaknya yang berusia 9 tahun. 

Para pelaku menyuruh anak juragan menunjukkan di mana keberadaan uang, sembari menyuruh haji Pelet  keluar dari persembunyiannya.

Tak kunjung keluar, anak juragan sempat dipukul di kepalanya.  

Selepas itu para pelaku mengambil barang berharga yang ada di brankas berupa uang dan perhiasan lalu 
memasukkan ke dalam tas. 

Sebelum kabur ternyata ada Lurah dan RT masuk ke dalam rumah lalu disekap oleh para pelaku.  

Barang yang diambil berupa uang tunai Rp108 juta.

Perhiasan emas berbagai macam dan jenis sebanyak lebih kurang 50 gram.

Satu buah tas jinjing merek Louis Vuitton warna Hitam.

Satu unit handphone merk Nokia.

Satu handphone merk Iphone seri 12 Pro warna biru.

Satu buah handphone merk Iphone seri 12 Pro Max warna biru.

Atas kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian sebesar Rp200 juta. 

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus lima pelaku Komplotan Lampung yang melakukan perampokan di Batang, Jawa Tengah.

Komplotan itu ditangkap anggota Polda Jateng di Kawasan Bekasi pada Jumat (30/12/2022).

Sebelumnya, kelompok perampok tersebut beraksi di rumah mewah milik juragan telur dan pakan ternak bernama H Achmad Tahrori Alias Haji Pelet (46) di Dukuh Gerdu, Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Batang, pada Jumat (23/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Aksi perampokan itu berlangsung dramatis lantaran para pelaku sempat pula menyekap lurah dan RT setempat.

"Iya, penangkapan komplotan Lampung ini sebagai gerakan diawal tahun untuk menunjukkan ke masyarakat bahwa kami eksis melakukan penegakan hukum ataupun mengungkap kasus perhatian publik," ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di kantor Polda Jateng, Senin (2/1/2022).

Menurutnya, para pelaku menyatroni rumah pengusaha dengan bermodalkan senjata api dan senjata tajam.

Modus mereka memasuki rumah dengan cara melompat pagar lalu mencongkel jendela.

Korban sempat menghubungi kepala desa dan RT setempat namun mereka ikut disekap para pelaku.

"Berkat kegigihannya Satreskrim Batang dan dibackup Resmob Polda Jateng pada Jumat kemarin (30/12/2022) berhasil menangkap lima pelaku di  Bekasi," ujar pria yang baru saja naik pangkat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri itu.

Proses penangkapan para tersangka cukup alot lantaran mereka melawan dengan menggunakan senjata api.

"Ada upaya perlawanan karena  punya senjata api tentu kami tindak tegas dan terukur," bebernya.

Para tersangka yang ditangkap masing-masing AP (50) warga Way Serdang, Mesuji, Lampung. Berperan melakukan perencanaan, menyiapkan senjata api, survei, eksekutor pencurian, dan mencongkel jendela.

J, (46) warga Trijaya , Penawar Lama, Tulang Bawang, Lampung berperan perencana, otak pencurian, mencari sasaran, survei, mencari senjata api.

FS (32) warga Batu Putih, Pelawan, Sarolangun, Jambi.

Berperan membawa parang, memukul kepala saksi, dan melumpuhkan lurah dan pak RT.

DS (30) warga Bugangan, Semarang Timur, Kota Semarang, peran  menyiapkan mobil survei, Sopir, dan eksekutor pencurian.

ACU (20) alamat Semirejo , Gembong, Pati, Jateng, sudah residivis empat kali.
Peran perencanaan, menyiapkan senjata api, survei, eksekutor pencurian, bawa pisau lipat utk congkel jendela.

Ada satu pelaku berinisial T berstatus DPO yang berperan sebagai perencana, otak pencurian, dan survei Lokasi.

"Kelima tersangka, berhasil menggondol uang tunai Rp108 juta. Selain uang tunai, adapula berbagai perhiasan, handphone, sejumlah tas. Hasil itu, sudah dibagi dan  digunakan para pelaku," paparnya.

Para pelaku sebelum melakukan perampokan melakukan sejumlah pertemuan di daerah Bekasi Timur, Tambun lalu Rangkas Bitung.

Mereka memang sudah saling mengenal di lembaga permasyarakatan Kedungpane Semarang.

Selanjutnya mereka berbagi tugas dari menentukan lokasi, cara masuk, cara bertindak hingga perlengkapan yang diperlukan.

"Senjata api rakitan para pelaku membeli dari daerah Lampung. Akan didalami untuk kepentingan penyidikan agar semacam ini tidak terjadi lagi," terangnya.

Pihaknya masih melakukan pengembangan kasus itu bilamana ada keterkaitan dengan kejahatan serupa di tempat lain.

Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) angka (1e), (2e), (3e) KUHPidana, pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

"Kami masih lakukan proses penyidikan, mereka juga terancam UU darurat karena kepemilikan  senjata api ancaman paling lama 20 tahun," jelasnya. (Iwn)

Baca juga: Bali United Ingin Pulangkan Pratama Arhan? Suporter Dunia Maya Banyak yang Tak Rela

Baca juga: Banjir Kudus 2023: Kondisi Mental Korban Tenggelam yang Selamat, Terus Menyebut Koncoku

Baca juga: Jenguk Korban Banjir di Kayen dan Sukolilo, Pj Bupati Pati Beri Bantuan Logistik dan Set-Top-Box

Baca juga: BERITA LENGKAP: Rampok Rumah Juragan Telur di Bandar Batang, Sekap Lurah hingga Ketua RT

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved