Berita Semarang
Kenaikan Harga Bensin Picu Inflasi Tahunan Jateng 2022
BPS Jateng catat tingkat inflasi di Jawa Tengah tahun 2022 mencapai 5,63 persen Yoy.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah mencatat tingkat inflasi di Jawa Tengah tahun 2022 mencapai 5,63 persen year on year (Yoy). Angka itu tercatat lebih tinggi dari tingkat inflasi nasional yang sebesar 5,51 persen.
"Angka (5,63 persen) ini mendekati 6 persen. Alhamdulillah, Jateng belum mencapai angka itu," kata Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jawa Tengah Arjuliwondo saat rilis data BPS Jateng secara virtual, Senin (2/1/2023).
Di sisi itu, dari data BPS Jateng, tercatat komoditas paling dominan terhadap inflasi Jawa Tengah selama tahun 2022 yang mecapai 5,63 persen adalah bensin.
Dalam hal ini, bensin memberikan andil sebesar 1,49 persen. Kemudian, disusul beras dengan andil sebesar 0,34 persen; rokok kretek filter sebesar 0,24 persen, telur ayam ras 0,14 persen, dan mobil 0,14 persen; serta beberapa komoditas lain.
"Inflasi tahun 2022 penyumbang utamanya adalah tentu saja bensin, di mana bulam September, pemerintah menaikkan (harga) BBM dan kita maklumi bersama. Mungkin ini adalah salah satu pemicu inflasi kalender kita secara Yoy yang bulan Desember ini mencapai 5,63 persen. Kemudian harga beras mengalami kenaikan; rokok kretek filter memang hampir tiap tahun mengalami kenaikan, dan telur ayam ras kita tidak bisa prediksi karena hampir fluktuatif," terang Arjuliwondo.
Inflasi Desember 2022
Sementara itu, inflasi Jawa Tengah bulan Desember 2022 tercatat sebesar 0,47 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 113,34.
Dari enam kota IHK di Jawa Tengah, semua kota mengalami inflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tegal sebesar 0,61 persen diikuti Kota Cilacap sebesar 0,59 persen; Kota Purwokerto sebesar 0,49 persen; Kota Surakarta sebesar 0,46 persen; Kota Semarang sebesar 0,45 persen; dan inflasi terendah terjadi di Kota Kudus sebesar 0,40 persen.
Adapun disebutkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,52 persen.
Disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,78 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,31 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,16 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,06 persen; kelompok transportasi sebesar 0,02 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen.
Sementara itu, penyebab utama inflasi Desember 2022 adalah kenaikan harga beras, telur ayam ras, emas perhiasan, minyak goreng, dan daging ayam ras.
Penahan utama inflasi adalah penurunan harga angkutan udara, bayam, jeruk, kangkung, dan kacang panjang.
"Kita lihat komoditas dengan andil (inflasi) tertinggi yaitu beras (dengan andil sebesar) 0,1331 persen; telur ayam ras 0,0694 persen; emas perhiasan 0,0376 persen; minyak goreng 0,0359 persen; dan daging ayam ras 0,0346 persen.
Sementara komoditas yang menekan inflasi adalah angkutan udara -0,0304 persen; bayam -0,0207 persen; jeruk juga menyumbang deflasi -0,0087 persen walaupun tipis, serta kangkung dan kacang panjang ini Kalau kita lihat tanaman sayuran menyumbang deflasi bulan Desember (2022)," imbuhnya. (*)
| Kisah Boim Jasa Suruh Semarang, Dari Ngopi Tengah Malam hingga Jadi Intel Dadakan |
|
|---|
| Forum Komunikasi Kawasan Industri Candi Dorong Penguatan Investasi & Hadapi Tantangan Industri 2026 |
|
|---|
| Agus Ingin Banjir Segera Teratasi, Progres Kolam Retensi Terboyo dan Sriwulan Terkendala Lahan |
|
|---|
| Unnes–Unisfat Kolaborasi dalam Program Kosabangsa di Kampung Tahu Desa Babalanlor Pekalongan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Senin 17 November 2025: Hujan Petir di Sejumlah Wilayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bps-jateng-virtual2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.