Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

KJRI Penang Dampingi WNI yang Disidang karena Bercanda Bawa Bom di Bandara Malaysia

Sidang kasus WNI yang melontarkan candaan membawa bom saat melalui pemeriksaan di Bandara Malaysia, digelar pada Selasa (3/1/2023).

tribunnews
Ilustrasi sidang 

TRIBUNJATENG.COM, PENANG - Sidang kasus Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial JGT yang melontarkan candaan membawa bom saat melalui pemeriksaan di Bandara Internasional Penang (PIA), Malaysia, digelar pada Selasa (3/1/2023).

KJRI Penang diberi kesempatan untuk menemui JGT pada Senin (2/1/2023).

Hal itu disampaikan KJRI Penang dalam siaran pers.

Baca juga: Fans Berat, Alif Terbang dari Malaysia ke Semarang Buat Nonton Langsung Nasida Ria: Mereka Beda

Pihak KJRI Penang lalu menunjuk pengacara setempat untuk mendampingi JGT dalam sidang di Mahkamah Majistret Balik Pulau, Penang.

KJRI Penang turut hadir di persidangan untuk memberikan dukungan moril kepada JGT.

Jaksa Penuntut kemudian mendakwa JGT dengan Seksyen 14 Kelakuan Aib tentang penggunaan perkataan yang kurang sopan atau menghina atau berkelakuan dengan cara menghina dengan tujuan kemarahan atau mengganggu keamanan.

Dalam persidangan, JGT dinilai tidak memiliki niatan melontarkan ancaman ataupun penghinaan yang dapat menyebabkan kemarahan atau mengganggu keamanan.

Hakim lalu memutuskan JGT wajib membayar denda yang ditetapkan, selanjutnya dibebaskan.

Atas bantuan KJRI Penang, saat siaran pers ini diunggah JGT tengah dalam perjalanan
pulang ke Indonesia.

Kronologi JGT bercanda bawa bom


Pada 29 Desember 2022, JGT diamankan oleh Kepolisian Malaysia karena dituduh mengucapkan kata-kata “bom” saat melalui pemeriksaan di Bandara Internasional Penang.

JGT kemudian ditahan di tempat tahanan sementara di kepolisian setempat.

Pada 30 Desember 2022, Kepolisian Malaysia menginformasikan KJRI Penang tentang penahanan WNI tersebut.

 
JGT adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Ipoh, negara bagian Perak, dan berencana pulang ke Medan dalam rangka cuti dua minggu.

Tanggal 29 Desember 2022, JGT bersama dua orang temannya melakukan proses check-in untuk terbang ke Medan pukul 17.15 waktu setempat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved