Berita Tegal
Kronologi Istri Polisi di Tegal Dituntut Rp 100 Juta Karena Menuduh Wanita Pelakor
Istri polisi di Tegal dituntut Rp 100 juta karena menuduh seorang wanita pelakor dari video yang ternyata rekaman lama.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Viral di media sosial Tiktok, istri polisi di Tegal membuat video pengakuan telah dituntut Rp 100 juta oleh wanita yang diduga sebagai selingkuhan suaminya.
Istri polisi itu bernama Diah Arin Fatma (DAF).
DAF dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh wanita berinisial J.
Baca juga: Ini Alasan Hakim Membebaskan Nikita Mirzani dari Tuntutan Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan, kronologis penuntutan ganti rugi Rp 100 juta itu bermula dari DAF yang melaporkan suaminya ke Polres Tegal Kota.
Suaminya yang berinisial A dilaporkan atas perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Unit PPA.
Tetapi DAF melampirkan bukti video yang memperlihatkan suaminya A sedang bersama wanita J.
Rupanya video tersebut merupakan video lama yang diambil sebelum mereka menikah.
"Video itu ternyata terjadinya sebelum DAF menikah dengan saudara A," kata dia.
"Sehingga saudari J yang ada di video tersebut dan merasa namanya tercemar, melaporkan DAF ke polres," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Rabu (4/1/2023).
AKBP Rahmad mengatakan, pelapor saudari J meminta ganti rugi karena merasa namanya sudah tercemar oleh DAF.
Dia merasa tidak bisa bekerja dan telah dirugikan.
Baca juga: Nikita Mirzani Teriak Histeris Saat Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
Sehingga saudari J didampingi pengacaranya meminta ganti rugi sebesar Rp 100 juta.
Ia mengatakan, saat ini laporan tersebut sedang ditangani oleh Polres Tegal Kota.
"Laporan polisi yang disampaikan saudara J atas pencemaran nama baik, kami jajaran Polres Tegal Kota akan melakukan upaya-upaya yang tentu saja tetap profesional dan porposional," jelasnya. (fba)
Mobil CRV Oleng Tabrak Pagar Lahan Kosong di Pantura Tegal, Dua Orang Tewas |
![]() |
---|
Komisi A DPRD dan Diskominfo Jateng Apresiasi Inovasi Radio Slawi FM Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Tim Futsal SMP Ihsaniyah Tegal Juarai Turnamen Allievo Futsal Championship Regional Jawa Tengah |
![]() |
---|
Warga Kota Tegal Pagari Rumahnya Sendiri dengan Seng gegara Sudah Beli tapi Tak Bisa Ditempati |
![]() |
---|
Kelurahan Margadana Tegal Siap Dipecah Dua: Margadanalor dan Margadanakidul Segera Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.