Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Keluh Kesah Promotor Kesehatan di Pati, Berharap Lanjut Kerja Pasca Kontrak Habis, Gaji dari Pemkab

Forum Promotor Kesehatan Kabupaten Pati hadir ke DPRD untuk meminta Pemkab Pati melanjutkan kontrak promotor kesehatan dengan biaya APBD.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
DPRD KABUPATEN PATI
Audiensi di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Pati menyoal nasib para promotor kesehatan yang kontraknya sudah habis, Kamis (5/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Promotor Kesehatan Kabupaten Pati mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (5/1/2023).

Difasilitasi DPRD, mereka beraudiensi dengan Pemkab Pati, dalam hal ini Dinkes untuk menanyakan kejelasan nasib mereka setelah kontrak kerja tidak diperpanjang lagi.

Audiensi dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Pati.

Audiensi ini dihadiri perwakilan anggota Komisi D DPRD, Dinkes, serta BKPP Kabupaten Pati

Audiensi ini dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto.

Baca juga: Banjir di Kecamatan Kayen Pati Belum Surut, Ratusan Rumah di Desa Pasuruhan Masih Terendam

Koordinator Audiensi dari Forum Promotor Kesehatan Kabupaten Pati, Yuma Anugrah mengatakan, berbeda dari tenaga PNS dan PPPK, mereka direkrut oleh Kemenkes dan honornya dibayar melalui alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) APBN.

Sayangnya, masa kontrak promotor kesehatan sudah habis per 31 Desember 2022 dan tidak berlanjut.

Setelah adanya pemutusan kontrak, para promotor kesehatan tidak lagi dipekerjakan di Puskesmas. 

Yuma mengatakan, pihaknya hadir ke DPRD untuk meminta Pemkab Pati melanjutkan kontrak promotor kesehatan dengan biaya APBD.

Atau menjadikan para eks promotor kesehatan sebagai tenaga honorer lainnya di Puskesmas.

"Kami sudah mengabdi dari 2016-2022."

"Berhubung menu di BOK sudah tidak ada, tidak ada lagi anggaran untuk membiayai promotor kesehatan."

"Karena status kami sudah ada di Kemenkes, kami berharap itu bisa berlanjut dengan dana dari daerah atau dana lain yang bisa dianggarkan," ujar Yuma melalui Tribunjateng.com, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: 105 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Pati Resmi Dilantik, Ini Pesan Henggar Budi Anggoro

Yuma sudah lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia mendampingi rekan-rekannya untuk memperjuangkan nasib promotor kesehatan yang belum lolos PPPK agar tetap bisa bekerja tahun ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved