Berita Kriminal
Kesaksian Penjual Mi Ayam Lihat Kakaknya Dibakar Mantan Suami saat Berduaan dengan Pacar Baru
Seorang penjual mi ayam memberikan kesaksian terkait kasus pembakaran orang hidup-hidup di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023).
"Pelaku enggak pakai masker mukanya terlihat jelas, pelaku mantan suami korban."
"Sampai sekarang kata polisi belum ketemu," tutur PS.
Pelaku, lanjut dia, langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya.
PS juga sempat mengejar, namun tak berhasil menangkapnya.
Kejadian nahas yang menimpa D membuat perempuan ini mengalami luka bakar 70 persen.
"Muka terbakar, leher, lengan sebelah kanan, punggung bagian kanan smpai bokong kebakar 70 persen kebakar kata dokter," sebut SH (43), kakak D.
Di area punggung korban, lanjut SH, tampak melepuh.
D juga bakal menerima tindakan pembedahan dari dokter.
Namun, SH mengaku tak mengetahui secara pasti berkait prosedur tersebut.
"Ketika dibawa ke rumah sakit (korban) dalam kondisi sadar, dan bisa diajak bicara. Sudah di ruang perawatan di RS Cipto Mangunkusumo, sebelumnya di RS Duta Indah," papar SH.
Adapun mulanya D dirawat di RS Duta Indah Penjaringan namun karena peralatan yang tak memadai dia harus dipindahkan pada Kamis dini hari.
Korban juga sempat mengalami sesak napas saat berada di rumah sakit.
"Saya kurang tahu kondisi korban kalau sekarang. Pas di RS Duta Indah masih bisa berbaring, cuma agak miring posisinya," imbuh SH.
Pemeriksaan saksi-saksi
Lima orang saksi telah diperiksa berkait kasus pembakaran orang di Penjaringan, Jakarta Utara.
Kurir Narkoba Bawa 600 Gram Sabu Terjaring Razia Gabungan Polantas dan Dishub, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
12 Tahun Buron, Kejari Semarang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Apartemen Semarang di Jakarta |
![]() |
---|
Hariz Bunuh ODGJ di Weleri Kendal Karena Muak, Pemkab Kesulitan Monitor: Selalu Berpindah-pindah |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum Perwira Polisi, Setubuhi Gadis 24 Tahun Ghosting dan Blok WA Saat Tahu Kekasih Hamil |
![]() |
---|
8 Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas Akhirnya Tertangkap, Tiga Pelaku Terakhir Sempat Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.