Berita Sukoharjo
Tak Kapok Baru Keluar Penjara, Perempuan di Sukoharjo Ini Langsung Belanja ke Pasar Pakai Uang Palsu
Kasus ini berawal dari laporan seorang pedagang yang menyebut ada peredaran uang palsu di Pasar Telukan Kecamatan Grogol
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo berhasil menangkap residivis pengedar uang palsu.
Tersangka adalah R (44) ) warga Ungaran yang mengontrak di daerah Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Pelaku ditangkap setelah mengedarkan uang palsu (Upal) di pasar-pasar tradisional.
“Jadi pelaku ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, yaitu peredaran uang palsu. Tak kapok pernah mendekam di balik jeruji besi selama 1 tahun 4 bulan,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (6/1/2023).
Kapolres menerangkan, sebelumnya R pernah ditangkap Bareskrim Polri terkait produksi Upal di kontrakannya di Mojolaban beberapa tahun silam.
Baca juga: Sejoli Tri Putri dan Reynaldi Ditemukan Tewas Bergandengan Tangan, Terungkap Isi Surat Wasiat Mereka
Baca juga: Benarkah Muhammad Amin Punya Saldo Rp 500 Triliun? Sebut Sudah Konfirmasi ke Polisi, TNI dan Pajak
Akibat perbuatannya tersebut, R dan suaminya meringkuk di dalam penjara.
Suaminya dikenai hukuman 3 tahun, sedangkan R 1 tahun.
Setelah keluar dari penjara, R bukannya memulai hidup baru yang lebih baik.
Ia kembali melancarkan aksinya mengedarkan uang palsu ke pasar-pasar tradisional.
Kasus ini berawal dari laporan seorang pedagang yang menyebut ada peredaran uang palsu di Pasar Telukan Kecamatan Grogol.
Dalam laporan tersebut disebutkan ada seorang perempuan belanja menggunakan uang palsu.
Anggota Reskrim Polsek Grogol bergerak hingga berhasil mengamankan seorang wanita (R) di daerah Parangjoro, Grogol.
"Saat dikejar petugas, tersangka yang menggunakan motor ini sempat terjatuh karena menghindari petugas," jelas Kapolres.
Setelah itu pelaku dibawa petugas untuk diinterogasi. Ternyata benar, wanita ini mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang digunakan untuk belanja kebutuhan di pasar.
Dari penyelidikan, ternyata diketahui R merupakan residivis dengan kasus yang sama beberapa tahun lalu.
Ular Piton Melingkar di Kandang Ayam Kagetkan Warga Sukoharjo, Damkar: Terlihat Kekenyangan |
![]() |
---|
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Terungkap Dalam Sidang, 2 Kelompok Gangster di Gedangan Sukoharjo Sepakat Duel dan Live Instagram |
![]() |
---|
Pelaku Penusukan Ojol di Sukoharjo Sempat Teriak Mengaku Akan Dibunuh saat Ketahuan Warga |
![]() |
---|
Remaja Pelaku Penusukan Ojol Sukoharjo Ditangkap di Rumah Pacar di Boyolali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.