Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Aiptu AR Jual Istri ke Sesama Polisi sejak 2015, Pakai Narkoba Sebelum Beraksi

Dia dilaporkan oleh Istrinya sendiri, MH (41), kepada Propam Polda Jatim karena dianggap memiliki perilaku seksual yang menyimpang.

kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

 
Dia menjelaskan, dalam laporan korban, kejadian yang menimpanya itu telah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2020.

Selama rentang waktu 5 tahun tersebut, MH menyampaikan bahwa suaminya itu kerap mengajak rekan-rekannya di kepolisian dan masyarakat biasa untuk "tidur" dengannya.

Aiptu AR ditangkap


Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah menyatakan, pihaknya telah menangkap Aiptu AR pada Selasa (3/1/2023).

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, tetapi oleh Polda Jatim," ucap Neneng, Jumat (6/1/2023), dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).

"Berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelasnya.

Diduga konsumsi narkoba


Menurut Yolies, MH membeberkan, suaminya itu kerap mengonsumsi narkoba sebelum beraksi bersama rekan-rekannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," tutur Yolies.

Laporkan 2 oknum polisi lainnya


Selain Aiptu AR, MH juga melaporkan dua oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," lanjut Yolies.

Dia pun merinci laporan tindak pidana yang diduga dilakukan ketiga oknum polisi tersebut.

 
Pertama, Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika.

Selanjutnya, Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved