Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bank Pertama di Indonesia Ternyata Berdiri di Kota Semarang, DJB Jadi Pemulus Permodalan Kerja Paksa

Satu di antara adalah eks De Javasche Bank (DJB), yang ada di Jalan Letjen Suprapto kawasan Kota Lama Semarang.

Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Budi Susanto
Gedung De Javasche Bank Semarang, yang kini dijadikan Semarang Creative Galery, Sabtu (7/1/2023). Gedung tersebut terletak di Jalan Letjend Suprapto Kota Lama Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kota Semarang punya beragam bengunan bersejarah.

Satu di antara adalah eks De Javasche Bank (DJB), yang ada di Jalan Letjen Suprapto kawasan Kota Lama Semarang.

DJB merupakan bank pertama di Indonesia di era Hindia-Belanda.

DJB yang dibentuk oleh pemerintah kolonial tersebut, juga menjadi cikal bakal Bank Indonesia (BI).

Berdirinya DJB pernah dipublikasikan dalam Soerabaijasch handelsblad, yang diterbitkan oleh Kolff and Co edisi 16 Desember 1935.

Dalam Soerabaijasch handelsblad disebutkan, DJB dirikan atas perintah Raja Belanda Willem I.

Pendirian bank bentukan Hindia-Belanda tersebut tertuang dalam surat perintah Raja Belanda tertanggal 29 Desember 1826.

Namun DJB baru terbentuk dua tahun kemudian, tepatnya pada 24 Januari 1828. 

Kantor pertama DJB didiirkan di Kota Semarang pada 1 Maret 1829.

Gedung tersebut masih kokoh berdiri hingga sekarang, bahkan kini digunakan sebagai Semarang Creative Galery.

Pendirian DJB di beberapa kota menyusul setelah DJB berdiri di Kota Semarang. 

Seperti di Surabaya pada 14 September 1829, lalu DJB Bandung pada 30 Juni 1909.

Setelah beroperasi selama 143 tahun, kantor DJB Semarang direnovasi.

Renovasi dilakukan langsung oleh Arsitek Fermont, Hulsswit dan Edward Cuypers, asitek yang ditunjuk oleh pemerintahan Hindia-Belanda.

De Koloniale Bank aan de Westerwalstraat te Semarang, dokumentasi KTLV 1920.
De Koloniale Bank aan de Westerwalstraat te Semarang, dokumentasi KTLV 1920. ((Kantor DJB di Kota Lama Semarang).)

Pembenahan DJB Semarang terdokumentasikan pada koran Hindia-Belanda De Xpres terbitan 16 April 1912.

Menurut M Yogi Fajri, satu di antara penggiat sejarah Kota Semarang, gedung bekas DJB di Kota Lama Semarang masih seperti awal dibangun.

Selain di Jalan Letjend Suprapto, eks kantor DJB juga ada di Jalan Pemuda Kota Semarang.

"Karena kantor DJB sempat dipindah, sekarang gedungnya jadi gedung Bank Jateng KCP Pasar Johar," ucapnya, Sabtu (7/1/2023).

Pindahnya kantor DJB tercatat di media massa Bredasche courant yang terbit pada 31 Agustus 1935, di mana kantor DJB pindah dari Jalan Letjend Suprapto ke Jalan Pemuda sekitar 1930.

Tak hanya sumber luar yang mencatat berdirinya DJB di Kota Semarang, BI juga mencatatkan perjalanan DJB Semarang dalam seri buku sejarah dan heritage, berjudul Semarang Sebagai Simpul Ekonomi terbitan 2022.

Dalam seri buku itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menuliskan, kehadiran lembaga perbankan saat itu memperlancar arus kapital serta peredaran uang di Jawa. 

Dua tahun sebelum pelaksanaan Sistem Tanam Paksa (STP), pada 1828 pemerintah Hindia-Belanda mendirikan DJB yang bertindak sebagai bank sirkulasi sekaligus komersial. 

DJB Agentschap Semarang yang didirikan pada 1829, merupakan kantor cabang pertama DJB di seluruh Hindia-Belanda.

Dipilihnya Kota Semarang sebagai lokasi pendirian DJB oleh pemerintah kolonial bukan tanpa alasan.

Kelancaran lalu lintas perdagangan serta tingginya kebutuhan kredit, terutama pada sektor perkebunan. Menjadi faktor utama pendirian DJB di Kota Semarang.

DJB juga menjadi lembaga utama dalam memberikan dukungan modal kepada pemerintah saat itu.

Khususnya dalam mengembangkan

dan menggerakkan produksi sektor perkebunan di kawasan hinterland Semarang.

Misaly dalam kegiatan distribusi ekspor impor melalui Pelabuhan yang ada di Semarang.

Peranan tersebut semakin kental pada masa pemberlakuan UU agraria oleh pemerintah kolonial pada 1870. 

Selain memiliki peranan untuk memastikan ketersediaan gulden, DJB Semarang turut andil dalam penyediaan akses kredit permodalan bagi pengusaha di Semarang kala itu.

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, perusahaan asing pun dinasionalisasi oleh pemerintah.

Hasil dari gerakan nasionalisasi Pemerintah Indonesia pasca kemerdekaan, DJB pun berganti nama manjadi BI.

Nasionalisasi DJB tertuang pada UU Nomor 24 Tahun 1951. Setelah menjadi BI, keberadaan bank sentral itu diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 1953 tentang UU pokok Bank Indonesia.

Meski tak melihat langsung DJB beroperasi, namun beberapa warga di sekitar Kota Lama Semarang membenarkan adanya gedung perbankan di kawasan bersejarah itu.

"Ayah saya dulu sering cerita kalau gedung yang sekarang jadi Semarang Creative Galery digunakan oleh orang Belanda," jelas Supriadi (76) warga Kranggan Kota Semarang.

Pria kelahiran 1949 itu berujar, ayahnya acapkali menawarkan buah ke para pekerja yang ada di gedung tersebut.

Dikisahkannya, sang ayah hampir 7 tahun berdagang buah ke kawasan Kota Lama Semarang.

"Ya kata ayah saya dulu di sana ada bank, bank milik orang asing. Saat itu masih masa romusa," tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved