Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karan

Baznas Karanganyar Gandeng Karyawan Perusahaan dan Rumah Makan,Optimalkan Pengumpulan ZIS

Baznas Karanganyar bakal menggandeng para karyawan perusahaan dan rumah makan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Agus Iswadi
Kabag Kesra Setda Karanganyar, Ali Qodri mengukuhkan petugas pungut zakat (PPZ) Baznas di Aula Hotel Permata Sari Tasikmadu, Jumat (6/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Baznas Karanganyar bakal menggandeng para karyawan perusahaan dan rumah makan atau resto untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Baznas Karanganyar, Kafindi usai acara sosialisasi peningkatan ZIS pengukuhan dan pembekalan Petugas Pungut Zakat (PPZ) di Aula Hotel Permata Sari Tasikmadu Karanganyar, Jumat (6/1/2023).

Ketua Baznas, Kafindi menyampaikan, pengumpulan ZIS pada tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pengumpulan ZIS pada 2021 sebesar Rp 21,094 miliar. Sedangkan pada 2022, pengumpulan ZIS mengalami peningkatan menjadi Rp 21,650 miliar.

"Tahun ini kita berupaya mengoptimalkan potensi (ZIS) dari pekerja di perusahaan serta pegawai dari instansi vertikal," katanya kepada Tribunjateng.com.

Adapun sebelumnya telah melakukan sosialisasi terhadap sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Karanganyar. Berdasarkan data dari dinas terkait ada sekitar 300-an perusahaan di wilayah Kabupaten Karanganyar. Dari jumlah tersebut baru ada sekitar 90-an perusahaan yang telah dikumpulkan untuk pembekalan kaitannya dengan pengumpulan zakat.

"Ada dua sistem, bisa nanti menaruh kotak infaq saja atau membentuk UPZ di sana (perusahaan)," ucapnya.

Di sisi lain Baznas juga telah menjalin kerja sama dengan Kemenag untuk meletakkan kotak infaq di Kantor KUA untuk mengoptimalkan pengumpulan ZIS yang bersumber dari para calon pengantin.

Sementara itu Kabag Kesra Setda Karanganyar, Ali Qodri mengapresiasi pihak Baznas yang mampu meningkatkan pengumpulan ZIS di tengah kondisi sulitnya perekonomian pada tahun lalu karena dampak pandemi Covid-19. Pihaknya berharap pengumpulan ZIS dapat lebih optimal dengan adanya Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang fasilitasi pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh.

"Memang dari sisi potensi kita sampai tahun kemarin belum secara optimal menyasar dunia usaha seperti warung makan dan resto. Kita minimal dapat mengajak karyawan resto untuk infaq dan berzakat di Baznas. Minimal kita diizinkan meletakan kotak infaq di resto dan rumah makan. Begitu juga di perusahaan," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved