Cek Namamu Apakah Dapat Set Top Box Gratis? Daftar Aja Agar Jadi Penerima STB dari Pemerintah
Cek namamu apakah dapat set top box gratis? Jika ingin jadi penerima STB gratis dari pemerintah maka sebaiknya mendaftarkan diri cekbansos.kemensos.go
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
- Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan.
- Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos
- Kemudian pada menu daftar usulan tadi silakan pilih menu tambah usulan.
- Kemudian dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda. Apakah sudah sesuai atau belum.
- Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.
Berikut persyaratan agar mendapatkan bantuan STB gratis, di antaranya.
* Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)
* Tergolong rumah tangga miskin
* Mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap
* Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
* Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.
Simak cara dapat set top box gratis atau STB gratis dari kominfo.
Masyarakat pengguna televisi harus beralih dari TV analog ke TV digital, maka bisa mengajukan ke pemerintah agar dapat set top box gratis.
Masyarakat masih bisa menggunakan TV tabung dengan dibantu perangkat set top box (STB).
Selain itu, sebagian masyarakat kurang mampu akan menerima bantuan STB gratis dari Kominfo.
Cekbansos.kemensos.go.id
https://cekbansos.kemensos.go.id
Cara Dapat Set Top Box Gratis
Cara Mengajukkan STB Gratis
set top box
STB Gratis
Set Top Box Gratis
tribunjateng.com
Tangis Mahasiswi Didenda Rp5 Juta Gegara Terlambat Kembalikan Buku, UGM Beri Keringanan Rp 700 Ribu |
![]() |
---|
Gempa Terkini Senin 11 Agustus 2025 Siang Hari, Barusan Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik Disini |
![]() |
---|
9 Bulan Jalan Kaki, Hendy Akhirnya Sampai di Tanah Suci: Menangis di Depan Ka'bah |
![]() |
---|
PHRI Banyumas Minta Penerapan Royalti Lagu Ditunda, Pakar Hukum Dorong Revisi UU Hak Cipta |
![]() |
---|
Pemuda 19 Tahun Tewas Dihajar Oknum Polisi dan 3 Sekurity, Videonya Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.