Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Jawaban Brigadir J saat Ditanya Kamu Tega Sama Ibu? Ferdy Sambo Langsung Tersulut Emosinya

Ferdy Sambo tak bisa menahan emosinya mendengar jawaban Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Editor: muslimah
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Sidang kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo tak bisa menahan emosinya mendengar jawaban Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Itulah yang akhirnya membuat Mantan Kadiv Propam Polri itu memerintahkan kepada Bharada E untuk menghajar Brigarid J.

Hal itu diceritakan Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Kepada Kuat Maruf, Ferdy Sambo Mengaku Capek Berbohong Terus: Kamu Siap Dipenjara ya Wat

Baca juga: Viral Video Rafathar Pertama Kali Lihat Lontong, Nagita Slavina Nyeletuk: Bisa-bisanya Gak Tahu

Di dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, dirinya memberikan keterangan di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat itu, dirinya telah berada di dalam Rumah Duren Tiga bersama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

"Kemudian korban masuk disusul oleh Kuat dan Ricky," kata Sambo di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2023).

Kemudian Sambo mengklaim sempat terjadi percakapan di antara dirinya dan Brigadir J.

"Saya tanya kepada Yosua kenapa kamu tega sama ibu?"

Brigadir J pun memberikan jawaban yang dianggap Sambo menantang dirinya.

"Jawaban yang diberikan oleh Yosua itu saya lihat menantang saya," kata Sambo.

Mendengar keterangan demikian, Majelis Hakim lantas menggali lebih dalam jawaban yang disampaikan Brigadir J saat itu.

"Apa jawaban dari korban?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kepada Sambo di persidangan yang sama.

"Tega apa komandan?" kata Sambo mengingat kembali jawaban Brigadir J saat itu.

Mendengar itu, Sambo langsung emosi dan mengatakan bahwa Brigadir J telah berbuat kurang ajar terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Loh kamu kurang ajar sama ibu," ujarnya kepada Brigadir J waktu itu.

Setelah itu dengan emosi yang meledak-ledak, dia pun memerintahkan Richard untuk menghajar Brigadir J.

"Saya marah sekali dengan jawaban seperti itu. Kemudian saya perintahkan Richard untuk hajar Yosua, Yang Mulia," kata Sambo.

Untuk diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan ini Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menjadi terdakwa.

Mereka menjadi terdakwa bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.

Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara. Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Brigadir J yang Menantang Disebut Ferdy Sambo Jadi Penyebab Terjadinya Penembakan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved