Berita Banyumas
KPP Pratama Purwokerto Audiensi dengan Bupati Husein, Sampaikan Sosialisasikan NIK Jadi NPWP
Agus menyampaikan secara langsung surat dari Direktur Jenderal Pajak terkait pemberlakuan NIK menjadi NPWP
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto, R Agus Setiawan beraudiensi dengan Bupati Banyumas Achmad Husein Senin (9/1/2023).
Agus menyampaikan secara langsung surat dari Direktur Jenderal Pajak terkait pemberlakuan NIK menjadi NPWP.
Hal itu adalah sebagai tindak lanjut dari Undang Undang Harmonisasi Perpajakan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 dan di tindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 tentang pemberlakuan NIK menjadi NPWP.
"Kami telah menemui bupati menyampaikan secara langsung surat dari Direktur Jenderal Pajak terkait pemberlakuan NIK menjadi NPWP.
Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak Juni 2022, dan diharapkan seluruh masyarakat wajib pajak baik orang pribadi, maupun wajib pajak badan, serta wajib pajak instansi pemerintah baik wajib pajak itu diharapkan sesegera mungkin sebelum tanggal 31 maret 2023 sudah mensingkronkan NIKnya menjadi NPWP," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Pihaknya menjelaskan tata caranya sangat mudah bisa dilakukan melalui handphone gadgetnya atau melalui internet dimana saja.
Masuk laman pajak nanti di situ masuk dengan menggunakan loginnya NPWP passwordnya sesuai yang dimiliki sudah disediakan menu untuk memvalidasi mensinkronkan NIK menjadi NPWP.
Hal ini diharapkan semua masyarakat khususnya wajib pajak terutama Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Banyumas sudah melakukanya sebelum 31 maret 2023 ini.
Untuk tahun ini bagi wajib pajak yang akan melalukan pelaporan SPT, terutama yang lapor lewat e-feeling atau online, sebelum dikirim bisa melakukan sinkronisasi npwp berdasarkan NIK.
"Setelah melakukan sinkronisasi baru SPT dikirim. Bila ada kendala biasanya ada catatan informasi yang harus ditindaklanjuti.
Namun jika masih kesulitan bisa menghubungi KPP Pratama Purwokerto," imbuhnya.
Untuk tahun ini sambil melakukan pelaporan SPT diharapkan bisa terutama yang sudah menyampaikan secara e-Filing online.
Terkait dengan Laporan dari SPT ASN di Kabupaten Banyumas, berdasarkan data, ada peningkatan yang sangat signifikan.
Terutama kepatuhan penyampaian SPJ tahunan untuk ASN di lingkungan Pemkab Banyumas di tahun 2020, 2021, 2022.
Secara data memang terdapat kenaikan yang sangat menggembirakan, tetapi ada juga yang masih juga ada yang terlambat.
Berkaitan dengan itu pihaknya sudah menyampaikan surat ke pak Bupati san mohon bantuan dan suportnya agar bisa menginstruksikan ke ASN di lingkungan Pemkab Banyumas.
Tujuannya agar tahun ini bisa menjadi contoh teladan ASN di daerah lain supaya bisa menyampaikan SPT tepat waktu paling lambat 31 maret 2023. (jti)
Demo Ricuh di Banyumas: Pos Satpol PP Porak-poranda, Fasilitas Pemda Dijarah |
![]() |
---|
Gas Air Mata Ditembakkan Usai Kapolresta Disoraki, Massa Berupaya Bakar Eks Gedung DPRD Banyumas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ribuan Orang Geruduk Kantor Bupati Banyumas, Pendopo Dilempari dan Gerbang Ambruk |
![]() |
---|
Wayang dari Limbah Kertas Semen, Inovasi Dosen Amikom Purwokerto Gaungkan Tradisi Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Polresta Banyumas dan PWI Tanam Pohon di Kalipagu, Dorong Gerakan Sedekah Oksigen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.