Berita Nasional
Inilah Sosok Tasdi Sopir Truk Jadi Bupati yang Diceritakan Megawati, Nasibnya Dipecat PDIP
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung sosok Tasdi yang disebut sebagai sopir truk yang berhasil jadi Bupati.
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung sosok Tasdi yang disebut sebagai sopir truk yang berhasil jadi Bupati.
Lalu siapakah sosok Tasdi? Dia diketahui adalah mantan Bupati Purbalingga.
Menurut Megawati, pencapaian tersebut diraih Tasdi karena dia dicintai oleh rakyatnya.
"Ada sopir truk, dia bisa jadi bupati karena dicintai rakyat, namanya Tasdi. Itu bonding-nya," kata Megawati dengan suara bergetar seperti menangis.
Baca juga: Megawati Menangis, Suara Bergetar saat Cerita Tasdi, Begini Kondisi Terakhi Eks Bupati Purbalingga
Baca juga: Singgung Tasdi Mantan Bupati Purbalingga Berlatar Belakang Sopir Truk, Megawati Nangis Campur Marah
Dahulu, Tasdi sempat menjadi kader PDI-P.
Namun, medio 2018 lalu dia dipecat lantaran terjerat kasus korupsi.
Karena kasus pidana yang menjeratnya, karier Tasdi sebagai Bupati Purbalingga juga harus terhenti.
Berikut ini kisah Tasdi, sopir truk yang berhasil jadi bupati lantas terjerat kasus korupsi, dan kini kembali disinggung oleh Megawati.
Dari sopir truk jadi bupati
Sebelum terjun ke panggung politik, Tasdi bekerja serabutan.
Pada masa Orde Baru, dia mencari nafkah dengan menjadi sopir truk.
“Tasdi waktu Orde Baru sempat jadi sopir truk, ngangkut sayur dari kaki Gunung Slamet dibawa ke pasar, sering ngompreng (menjadi sopir ompreng) juga,” kata Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Purbalingga Tongat, diberitakan Kompas.com, 5 Juni 2018.
Pasca-era reformasi, Tasdi banting setir ke pentas politik.
Dia bergabung ke PDI-P.
Mengawali kiprahnya, Tasdi berhasil terpilih pada Pemilu 1999 dan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga periode 1999-2004.
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.