Berita Regional
Kepala DPMPTSP Probolinggo Minta Maaf, Mobil Dinas Dipakai Anaknya Berduaan Dengan Pria
Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengaku salah telah mengizinkan anaknya menggunakan mobil dinasnya berduaan dengan pria lain.
TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengaku salah dan meminta maaf.
Hal itu menyusul mobil dinasnya yang dibawa anaknya yang masih berusia 18 tahun.
"Saya salah dan minta maaf. Kami siap menerima sanksi apa pun itu," kata Kristiana kepada Kompas.com di kantor bupati, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Viral Video Truk Pasir Timpa Mobil Dinas TNI, Diduga Sopir Kaget Bunyi Sirine
Menurut Kristiana, yang mengendarai mobil bernopol polisi N 1036 NP ini, pada Rabu (4/1/2023), adalah anak perempuannya berusia 18 tahun.
Saat itu, di dalam mobil, anak Kristiana bersama sahabat lelakinya.
Sebelum menggunakan mobil, anaknya bersama Kristiana di kantor Dinas PTMPTSP.
Namun karena suatu hal, anak perempuan Kristiana pergi ke kafe bersama teman-temannya.
Keluar dari kafe, anaknya itu kemudian meminta sahabat lelakinya menemani di mobil di Jalan Panjaitan Kota Probolinggo.
Mobil itu parkir di pinggir jalan raya yang ramai kendaraan dengan pencahayaan lampu yang terang.
"Mereka berdua tidak berbuat asusila. Mereka hanya berdiskusi untuk masuk perguruan tinggi jalur prestasi. Kebetulan anak saya atlet anggar," kata Krsitina.
Krsitina mengaku salah bahwa anaknya menggunakan mobil dinas meski memiliki SIM A. '
Kejadian itu dia jadikan pelajaran.
Baca juga: Video Kecelakaan Truk Pasir Timpa Mobil Dinas TNI di Bekasi
Di luar dinas, Kristina dan keluarga berjanji menggunakan mobil pribadi.
Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Sulistyanto mengatakan, berdasarkan klarifikasi dan keterangan dari petugas Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, tidak terjadi tindakan asusila di dalam mobil dinas yang berisi anak perempuan Kristina dan teman lelakinya itu.
Tapi, kata Heri, Pemkab Probolinggo melalui Inspektorat memutuskan bahwa Kepala Dinas PMTPSP melakukan pelanggaran lantaran mobil dinasnya digunakan oleh anaknya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Dinas Digerebek Warga Saat Digunakan Anak, Kadis PMTPSP Probolinggo Minta Maaf dan Mengaku Salah"
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.