Berita Regional
Bukan Hanya Sekali, Anak Eks Wali Kota Nashrudin Ternyata Hanya Mencuri Sepatu "Branded" Dari Masjid
Kisah ASN, anak pejabat yang lengser karena kasus korupsi berakhir tragis menjadi pencuri sepatu di Masjid At-Taqwa Cirebon, Jawa Barat.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM - Kisah ASN, anak pejabat yang lengser karena kasus korupsi berakhir tragis menjadi pencuri sepatu di Masjid At-Taqwa Cirebon, Jawa Barat.
ASN merupakan anak dari eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis yang diduga korupsi mencapai Rp 26,5 miliar dari proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon senilai Rp86 miliar.
Aksi pencurian ASN terekam kamera CCTV pada Minggu (5/10/2025) dan penangkapan dilakukan pada Senin (6/10/2025).
Baca juga: Ironi Kehidupan Eks Walkot Cirebon Nashrudin Aziz Punya Harta Rp 3 M, Anaknya Ditangkap Curi Sepatu
Petugas keamanan Masjid At-Taqwa mencurigai gerak-gerik ASN yang mendekati rak sepatu tanpa ada niat untuk beribadah.
Masjid Raya At-Taqwa, yang dibangun pada tahun 1918, merupakan masjid terbesar dan paling ikonik di Kota Cirebon, dengan kapasitas hingga 5.500 jemaah.
Lokasi masjid berada di Jalan R.A. Kartini No. 2, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat dan dekat dengan Kantor Wali Kota Cirebon.
Selama ini ASN dikenal sebagai anak pejabat lantaran ayahnya menjadi Wali Kota Cirebon dua periode yakni tahun 2015–2018 serta 2018–2023.
Setelah ayahnya tak lagi menjabat dan terseret kasus korupsi, ASN justru melakukan aksi pencurian sepatu.
Nashrudin Azis merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon sejak tahun 2006 hingga 2019.
Pria 60 tahun itu sempat menjadi Ketua DPRD Kota Cirebon yang memperkuat namanya di kancah politik daerah.
Ia terpilih sebagai Wakil Wali Kota Cirebon periode 2013-2018.
Pada tahun 2015, Nashrudin Azis diangkat menjadi Wali Kota Cirebon pengganti antarwaktu setelah Ano Sutrisno wafat.
Kemudian pada Pilkada 2018, Nashrudin Azis terpilih menjadi Wali Kota Cirebon periode 2018-2023.
Pada Senin (8/9/2025), ia ditahan Kejaksaan Negeri Cirebon atas dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon senilai Rp86 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp26,5 miliar.
Kepala Kejari Kota Cirebon M. Hamdan S. menyatakan Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada tahun anggaran 2016–2018.
Bantah Isu Rusak Mesin, Pertamina Ungkap Alasan Etanol Dipakai di Pertamax Green |
![]() |
---|
6 Syarat dan Contoh Membuat Surat Keterangan Belum Menikah SKBM untuk Rekrutmen PLN 2025 |
![]() |
---|
Anggota Ormas Keroyok Warga gara-gara Tak Terima Diklakson |
![]() |
---|
Nasib Pratu Risal, Kini Ditahan Usai Berhubungan Intim 3 Kali Setiap Bertemu Istri Seniornya |
![]() |
---|
Nestle Indonesia Kerja Sama dengan BPJPH Bantu 5.000 UMKM di Indonesia Penuhi Sertifikasi Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.