Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Wakil Ketua DPRD Solok Kedapatan Bawa Sabu Seharga Rp 1,2 Juta, Partai Demokrat Langsung Memecatnya

Wakapolres Solok AKBP Irwan Zani didampingi Kasatresnarkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi menyebut, penangkapan berawal dari laporan warga

Editor: muslimah
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Solok berinisial LE (berdiri kanan) setelah diamankan polisi, Selasa (10/1/2023). Ia diamankan di Talang, Solok, Sumatera Barat Selasa dini hari. 

Walaupun LE belum ditetapkan sebagai tersangka, Iriadi mengatakan tidak ada tawar menawar ketika kader terjerat kasus narkotika.

"Ini sangat mencoreng nama partai.

Kalau terkait narkoba ini tidak ada ampun, kita ganti sekarang juga," ujarnya.

Iriadi melanjutkan, tak hanya pemecatan dari partai, pihaknya juga akan mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Ketua DPRD Solok terkait jabatannya sebagai wakil ketua.

Iriadi mengatakan, jabatan LE sebagai Wakil DPRD II akan digantikan dengan kader lainnya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

"PAW-nya akan diisi oleh Fajar Ramli, sudah kita sepakati dan kirim surat ke DPD," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasai Sabu Seharga Rp1,2 Juta, Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap dan Dipecat dari Partai Demokrat

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved