Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Diduga Dibeking Aparat Hingga Dikelola Eks Napiter, Tambang Pasir Ilegal di Magelang Kini Disegel

Aktivitas penambangan pasir dan batu di lereng Gunung Merapi selama bertahun-tahun meresahkan masyarakat sekitar.

Penulis: faisal affan | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/FAIZAL M AFFAN
Penampakan aktivitas penambangan ilegal yang ada di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. 

"Ini operasional belum lama. Baru tiga bulan lalu," terang penanggung jawab tambang.

Pria tersebut juga menjelaskan kepada tim ESDM Jawa Tengah, bahwa belum memiliki izin dan masih dalam proses. Setelah dimintai keterangan, pria tersebut diminta untuk menandatangani berita acara yang disodorkan oleh tim ESDM Jawa Tengah.

"Masih belum. Pengajuan izin sudah jalan tapi belum selesai. Ini baru jalan tiga bulan lalu. Belum lama," jelas pria berjaket abu-abu itu.

"Kok tidak mengajak aparat pak?," tanya pria itu.

"Bukankah sudah kamu kondisikan," jawab singkat tim ESDM Jawa Tengah yang dibalas dengan senyuman saja.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiarto, mengatakan tindakan yang dilakukannya bersama tim ESDM Jawa Tengah bertujuan untuk menertibkan penambang ilegal. Pertambangan tanpa izin akan ditertibkan agar tidak merugikan banyak pihak.

"Tindakan ini untuk memastikan mengapa mereka tetap melakukan operasional tanpa memiliki izin. Semua unsur di sini terlibat. Termasuk oknum aparat," terangnya usai melakukan operasi.

Sebanyak 15 blok tambang yang ada di Desa Kemiren sudah disambangi dan diminta untuk menghentikan aktivitas. Sebab, banyak kerugian yang diderita oleh warga sekitar maupun negara.

"Kerugian banyak sekali. Kerugian lingkungan karena ini masuk kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Kerugian potensi pajak negara. Hilangnya mineral yang hanya dinikmati segelintir orang. Yang lebih parah rusaknya ekosistem kawasan Gunung Merapi," jelasnya.

Setelah ini, pihaknya akan memanggil para pelaku penambangan ilegal untuk dimintai keterangan. Termasuk melaporkan beberapa temuan kepada pimpinan dan Kementerian ESDM.

"Hasil operasi ini akan kami laporkan kepada pimpinan. Kemudian kami panggil para pelaku tambang ilegal untuk dimintai keterangan. Ini perlu perhatian Pemda dan pusat, agar memberikan solusi terbaik untuk semua pihak," tutupnya.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved