Berita Jateng
Diduga Dibeking Aparat Hingga Dikelola Eks Napiter, Tambang Pasir Ilegal di Magelang Kini Disegel
Aktivitas penambangan pasir dan batu di lereng Gunung Merapi selama bertahun-tahun meresahkan masyarakat sekitar.
Penulis: faisal affan | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aktivitas penambangan pasir dan batu di lereng Gunung Merapi selama bertahun-tahun meresahkan masyarakat sekitar. Akibat penambangan tersebut, banyak kerugian yang diderita warga Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
Oleh sebab itu, tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah melakukan peninjauan di lokasi, pada Rabu (11/1/2023). Tim yang terdiri dari lima mobil ini bergerak dari kantor Cabang Dinas ESDM Merapi.
Sejak pertama kali masuk ke jalan desa yang menuju ke lokasi pertambangan, sudah ada ratusan truk yang keluar masuk. Kondisi jalan menuju lokasi tambang juga cukup memprihatinkan. Banyak lubang dan berdebu. Padahal kanan kiri jalan ada rumah tinggal warga.
Sepanjang jalan menuju ke titik tambang, tim juga menjumpai beberapa depo pasir yang ada di kanan kiri jalan. Depo pasir biasanya digunakan untuk tempat sementara sebelum pasir dijual ke konsumen.
Setelah berjalan selama kurang lebih satu jam, tim ESDM Jawa Tengah akhirnya sampai ke lokasi penambangan ilegal. Tim kemudian mencari salah seorang penanggung jawab tambang untuk dimintai keterangan.
Kepala Cabang Dinas ESDM Merapi, Ahmad Surya Subagya, kemudian bertemu dengan penanggung jawab tambang bernama Muhammad Karunia Sabil Hidayat. Menurut pengakuan laki-laki berbadan kurus itu, pemilik tambang yang ada di koordinat 7°34'22.6"S 110°23'30.3"E dikelola oleh eks napiter Muhammad In'am.
"Siapa yang mengelola tambang di sini?," tanya Subagya.
"Pak In'am, eks napiter," jawab Karunia.
"Saya minta semua aktivitas dihentikan. Termasuk eskavatornya suruh berhenti sekarang," perintah Subagya kepada pria berbaju hitam itu.
Setelah memerintahkan untuk menghentikan aktivitas penambangan, Subagya meminta KTP penanggung jawab tambang tersebut. Tapi belum sempat dimintai keterangan lebih lanjut, Karunia tak kembali menemui tim ESDM Jawa Tengah.
Perlu diketahui, Muhammad In'am alias Cak In'am merupakan warga Sleman, DIY. Dirinya diketahui eks napiter dan pernah merawat anak Amrozi saat ditahan di Nusakambangan. Kini, dirinya membentuk yayasan Lingkar Perdamaian Yogyakarta untuk merangkul eks napiter agar kembali ke NKRI.
Tim ESDM Jawa Tengah kemudian bertindak dengan memasang police line pada beberapa eskavator. Para penambang dan supir truk yang sedang antre untuk memuat pasir pun hanya bisa pasrah.
Dari pantauan drone yang diterbangkan, diketahui ada sekira 15 eskavator yang sedang menggali pasir untuk dimuat pada truk. Selama proses operasi, beberapa orang yang ada di lokasi tambang ilegal juga mengambil dokumentasi tim menggunakan ponsel mereka.
Usai berada di blok tambang yang dikelola In'am, kemudian tim ESDM Jawa Tengah bergerak menuju blok lain. Tiap blok tambang biasanya ditandai dengan inisial seperti SPR, ARM, SPM, JBB, dan lainnya yang ditulis pada batu besar sebagai penanda.
Saat berada di blok tambang terakhir, tim menjumpai dua eskavator yang sedang dijaga beberapa orang. Dari hasil bincang-bincang, diketahui blok tersebut milik sebuah perusahaan.
"Ini operasional belum lama. Baru tiga bulan lalu," terang penanggung jawab tambang.
Pria tersebut juga menjelaskan kepada tim ESDM Jawa Tengah, bahwa belum memiliki izin dan masih dalam proses. Setelah dimintai keterangan, pria tersebut diminta untuk menandatangani berita acara yang disodorkan oleh tim ESDM Jawa Tengah.
"Masih belum. Pengajuan izin sudah jalan tapi belum selesai. Ini baru jalan tiga bulan lalu. Belum lama," jelas pria berjaket abu-abu itu.
"Kok tidak mengajak aparat pak?," tanya pria itu.
"Bukankah sudah kamu kondisikan," jawab singkat tim ESDM Jawa Tengah yang dibalas dengan senyuman saja.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiarto, mengatakan tindakan yang dilakukannya bersama tim ESDM Jawa Tengah bertujuan untuk menertibkan penambang ilegal. Pertambangan tanpa izin akan ditertibkan agar tidak merugikan banyak pihak.
"Tindakan ini untuk memastikan mengapa mereka tetap melakukan operasional tanpa memiliki izin. Semua unsur di sini terlibat. Termasuk oknum aparat," terangnya usai melakukan operasi.
Sebanyak 15 blok tambang yang ada di Desa Kemiren sudah disambangi dan diminta untuk menghentikan aktivitas. Sebab, banyak kerugian yang diderita oleh warga sekitar maupun negara.
"Kerugian banyak sekali. Kerugian lingkungan karena ini masuk kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Kerugian potensi pajak negara. Hilangnya mineral yang hanya dinikmati segelintir orang. Yang lebih parah rusaknya ekosistem kawasan Gunung Merapi," jelasnya.
Setelah ini, pihaknya akan memanggil para pelaku penambangan ilegal untuk dimintai keterangan. Termasuk melaporkan beberapa temuan kepada pimpinan dan Kementerian ESDM.
"Hasil operasi ini akan kami laporkan kepada pimpinan. Kemudian kami panggil para pelaku tambang ilegal untuk dimintai keterangan. Ini perlu perhatian Pemda dan pusat, agar memberikan solusi terbaik untuk semua pihak," tutupnya.(afn)
Anggota DPRD Jateng Terima Aspirasi "10 Tuntutan" dari Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu |
![]() |
---|
Apindo Jateng Wanti-wanti Risiko Anarkisme Demonstrasi pada Iklim Investasi |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Dinilai Baik dalam Menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK |
![]() |
---|
BPK RI Jateng Nilai Pemerntah Provinsi Lembaga Yang Baik Menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.