Berita Nasional
Erick Thohir Gandeng BPKP, Kejaksaan dan KPK untuk Babat Korupsi di BUMN
“Ketika kita mengadakan proses hukum di kejaksaan, perbaikan sistem. Supaya apa? Setelah baik tidak diulangi lagi,” ujar Erick Thohir.
TRIBUNJATENG.COM - Upaya Menteri BUMN Erick Thohir dalam bersih-bersih Kementerian BUMN dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab sudah tidak diragukan lagi. Orang nomor satu di Kementerian BUMN ini bahkan menggandeng pihak penegakkan hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung hingga Badang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar upaya bersih-bersih berjalan maksimal.
Terbaru, Erick Thohir mengadakan acara Pengerahan Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMN bersama KPK. Dalam acara ini, Eks Presiden Inter Milan tersebut menghadirkan 41 direksi perusahaan BUMN agar mendapatkan pembekalan.
“41 direksi saya kumpulkan di tahun yang baru ini untuk terus mengingatkan dua prioritas yakni pencegahan korupsi dan perbaikan sistem. Dari awal saya punya kesepakatan bersama KPK, pencegahan korupsi,” terang Erick Thohir dalam acara tersebut.
Kemudian, Erick Thohir menjelaskan pengungkapan kasus korupsi di tubuh Kementerian BUMN tidak hanya untuk menangkap pelaku. Namun, juga harus terjadi perbaikan sistem manajemen.
Hal ini bertujuan agar kasus yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari. Karena itu, keterlibatan KPK dan Kejaksaan Agung menjadi penting dalam upaya bersih-bersih Kementerian BUMN.
“Ketika kita mengadakan proses hukum di kejaksaan, perbaikan sistem. Supaya apa? Setelah baik tidak diulangi lagi,” ujar Erick Thohir.
Bersamaan dengan itu, menteri terbaik dan andalan Presiden Jokowi tersebut mengatakan kerja sama dengan BPKP juga menjadi penting dalam mengaudit indikasi adanya penyelewengan. Kerja sama ini juga bertujuan untuk merumuskan daftar blacklist oknum-oknum yang telah melakukan penyelewengan agar tidak lagi bisa berkarir di lingkungan Kementerian BUMN.
“Track recordnya ada semua, aset yang hilang, investasi yang dimainkan. Saya bekerja sama dengan BPKP, nanti yang nyabut dari blacklist bukan saya tapi Presiden Republik Indonesia,” tutur Erick Thohir.
Terakhir, ia mengatakan transformasi yang termasuk perbaikan sistem agar tidak lagi memberikan celah kepada para koruptor di Kementerian BUMN harus menjadi warisan untuk pemimpin selanjutnya. Erick Thohir tidak ingin setelah tidak lagi mengabdi di Kementerian BUMN kembali terjadi kecurangan yang sama oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Saya tidak mau, kita semua di sini sudah memperbaiki, kita nanti pensiun, sudah tidak ditugaskan lagi, kembali seperti zaman dulu, yang koruptif, yang banyak hutang, kan legacy (warisan, red) ini punya kita sama-sama bukan punya saya,” pungkas Erick Thohir. (*)
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.