Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ekonomi

Beli Elipiji 3 Kg Harus Tunjukkan KTP, Tak Tersedia di Warung, Ini Daftar Warga yang Bisa Membelinya

Masyarakat harus menunjukkan KTP saat mau membeli gas elpiji 3 kg. Peraturan ini berlaku mulai 2023 

Editor: muslimah
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Pekerja tengah mengecek tabung elpiji 3 kg sebelum melakukan pengiriman di agen elpiji PT Bahtera Agung Perkasa beberapa waktu lalu. 

Jika Anda sudah termasuk dalam konsumen yang diperbolehkan membeli gas elpiji 3 kg, maka nantinya pembelian gas melon bisa dilakukan di sub penyalur resmi.

Sebab, nantinya pembelian gas elpiji akan didata menggunakan sistem informasi, tidak secara manual.

Sementara, jika pembelian melalui sub penyalur maka dimungkinkan bisa tepat sasaran.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual," kata Tutuka, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/1/2023).

"Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," lanjut dia.

Lantaran pembelian elpiji 3 kg direncanakan melalui sub penyalur resmi, maka Pertamina akan meninjau daerah lain.

Irto mengatakan, pada 2022, pihaknya telah menambah pangkalan sebanyak 22.000 yang tersebar di Indonesia.

"Sedang kita review, termasuk dengan rencana implementasi uji coba di daerah lain. Ini masih kami koordinasikan dengan pihak regulator," ujar Irto kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2023).

Hingga hari ini, Sabtu (14/1/2023), Kementerian ESDM bersama Pertamina masih melakukan uji coba di lima kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram.

Cara beli elpiji 3 kg dengan KTP

Pertamina tengah menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3 kg.

Nantinya, masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk dalam P3KE, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.

Irto pun menegaskan, saat ini pihaknya belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg secara serentak di Indonesia meski pembelian dilakukan dengan pendataan.

Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian. (Sumber: Kompas.com/Diva Lufiana Putri 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gas Elipiji 3 Kg, Beli Harus Pakai KTP, Tidak Dijual di Warung Kecil"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved