Berita Nasional

KSAL Kerahkan Kapal Perang untuk Pantau Kapal China yang Keliaran di Laut Natuna Utara

KSAL Laksamana Muhammad Ali mengerahkan kapal perang untuk memantau pergerakan kapal coast guard China CCG 5901 di Laut Natuna Utara.

Editor: m nur huda
ckhq.net
Kapal penjaga pantai milik China CCG 5901 - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengerahkan kapal perang untuk memantau pergerakan kapal coast guard China CCG 5901 di Laut Natuna Utara. 

TRIBUNJATENG.COM, NATUNA - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengerahkan kapal perang untuk memantau pergerakan kapal coast guard China CCG 5901 di Laut Natuna Utara.

Dilansir dari Kompas.com yang mengutip berita Reuters pada Sabtu (14/1/2023), data pelacakan kapal menunjukkan kapal CCG 5901 telah berlayar di Laut Natuna, khususnya di dekat ladang gas Blok Tuna dan ladang minyak dan gas Chim Sao Vietnam sejak 30 Desember.

“Sebuah kapal perang, pesawat patroli maritim, dan drone telah dikerahkan untuk memantau kapal tersebut,” kata Laksamana Muhammad Ali.

Laksamana Madya (Laksdya) TNI Muhammad Ali dilantik menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) yang baru menggantikan Laksamana Yudo Margono.
Laksamana Madya (Laksdya) TNI Muhammad Ali dilantik menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) yang baru menggantikan Laksamana Yudo Margono. (Setpres)

Untuk sementara, dia menyebut, kapal China itu belum kedapatan melakukan aktivitas yang mencurigakan di Laut Natuna.

"Meski begitu, perlu kami pantau karena sudah lama berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia," ucap Ali.

Reuters melaporkan, seorang juru bicara kedutaan China di Jakarta tidak segera tersedia untuk dimintai komentar.

Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) telah memberikan hak navigasi kapal melalui ZEE.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan ZEE antara Indonesia dan Vietnam, serta persetujuan dari Indonesia untuk mengembangkan ladang gas Tuna di Laut Natuna dengan perkiraan total investasi lebih dari 3 miliar dollar AS hingga dimulainya produksi.

Pada 2021, kapal-kapal dari Indonesia dan China saling membayangi selama berbulan-bulan di dekat anjungan minyak submersible yang melakukan penilaian sumur di blok Tuna.

Saat itu, China mendesak Indonesia untuk menghentikan pengeboran, dengan alasan aktivitas tersebut terjadi di wilayahnya.

Indonesia mengatakan di bawah UNCLOS, ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya, dan menamai wilayah itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017.

China menolak hal itu dengan mengatakan bahwa wilayah maritim berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan yang ditandai dengan "garis sembilan putus-putus atau Nine-Dash Line" berbentuk U.

Itu merupakan sebuah batas yang ditemukan Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag yang tidak memiliki dasar hukum pada tahun 2016.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapal Coast Guard China Wara-wiri, Indonesia Kirim Kapal Perang ke Laut Natuna

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved